Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jawaban Ketus Kapolrestabes Medan dan Kasi Humas Soal Anggotanya Kedapatan Edarkan Narkoba

Briptu S, seorang personel PPA Reskrim Polrestabes Medan ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Fajar Eko Nugroho
ILUSTRASI narkoba 

TRIBUNJATENG.COM - Briptu S, seorang personel PPA Reskrim Polrestabes Medan ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap lantaran mengedarkan narkoba.

Kasus ini langsung menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang anggota kepolisian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, ketika dimintai komentar mengenai kasus ini, memilih untuk tidak berkomentar secara rinci.

Ia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut telah diambil alih oleh pihak Polda Sumatra Utara.

"Ditangani di Polda," ucap Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dengan singkat pada Rabu (21/2/2024).

Beliau juga membenarkan bahwa personel yang ditangkap terkait kasus narkoba adalah anggota yang berdinas di unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya (anggota saya)," tambahnya.

Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan Briptu S ini mencuat setelah seorang personel dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba.

Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, mengaku belum mengetahui secara detail tentang penangkapan tersebut.

"Dapat dari mana (infonya)? Saya tanya dari mana, saya saja nggak dapat gimana mau menjelaskan," kata Nizar dengan nada cetus kepada Tribun-medan, Senin (12/2/2024).

"Beritanya kan dari pewarta, ya tanya saja ke pewarta, saya belum ada dapat," lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved