Pemkab Jepara Siapkan 20 Desa Jelang Penilaian Desa Antikorupsi
Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan 20 desa di berbagai wilayah kecamatan untuk penilaian desa antikorupsi.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan 20 desa untuk menjalani penilaian dalam program desa antikorupsi, yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan.
Persiapan untuk pemeringkatan dilaksanakan di ruang rapat R.M.P Sosrokartono Setda Jepara pada hari Kamis, 22 Februari 2024. Kegiatan tersebut diawali oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, didampingi oleh Pelaksana Tugas Inspektur, serta seluruh camat.
Sekretaris Daerah Jepara, Eko Sujatmiko, menjelaskan bahwa pendampingan untuk penilaian desa antikorupsi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah setempat untuk tahun 2024. Di dalamnya, dialokasikan dana sebesar Rp200 juta untuk mendukung program desa antikorupsi.
Penilaian tersebut akan mengacu pada 18 indikator yang harus dipenuhi, termasuk di dalamnya adalah penguatan tata kelola peraturan desa, terutama terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Salah satu contoh keberhasilan dalam program ini adalah Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, yang telah dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 dengan skor 79. Pada tahun 2023, desa tersebut dinilai oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan meraih skor 96 dengan predikat istimewa. Harapannya, prestasi Desa Tegalsambi dapat diikuti oleh 19 desa lainnya.
Sebagai bagian dari persiapan, 19 desa lainnya telah menerima pendampingan dari tim Inspektorat Kabupaten Jepara pada bulan November sebelumnya.
Beberapa desa yang akan menjadi fokus dalam penilaian desa antikorupsi antara lain Desa Kunir di Kecamatan Keling, Slagi (Pakis Aji), Jambu (Mlonggo), Sukodono (Tahunan), Jugo (Donorojo), Singorojo (Mayong), Raguklampitan (Batealit), Tubanan (Kembang), Kuwasen (Jepara), dan Surodadi (Kedung). Sementara itu, Desa Banyuputih (Kalinyamatan), Plajan (Pakis Aji), Banjaragung (Bangsri), Teluk Wetan (Welahan), dan Pecangaan Kulon di Kecamatan Pecangaan, sedang dalam tahap persiapan.
| FORSEMASHI Jateng–DIY Jadi Wadah Sinergi Mahasiswa Syariah dan Hukum Menuju Pemerataan Pendidikan |
|
|---|
| Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di Tahun 2025 |
|
|---|
| 5 Kampung Nelayan Merah Putih di Jateng Mendapat Kucuran Dana dari Kementerian Sebesar Rp 110 Miliar |
|
|---|
| Gus Wabup Letakkan Batu Pertama Gerai KDMP di Tubanan Jepara |
|
|---|
| Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah: Jangan Sampai Koperasi Desa Merah Putih Jadi KDRT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.