Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

TKD Jepara Turun Rp 208 Miliar, Pemkab Lakukan Rasionalisasi: Anggaran Difokuskan untuk Masyarakat

Pemkab Jepara tengah melakukan langkah rasionalisasi anggaran setelah adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
PEMKAB JEPARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar saat ditemui di depan Gedung Shima, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah melakukan langkah rasionalisasi anggaran setelah adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Tahun 2026 mendatang, TKD Jepara diperkirakan turun sekiranya Rp208 Miliar atau setara 11,5 persen dibanding tahun 2025.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, proses rasionalisasi masih berlangsung dan difokuskan pada efisiensi tanpa melakukan pemotongan besar.

“Rasionalisasi masih berjalan, jadi memang banyak efisiensi. Kalau pemotongan enggak, anggarannya masih utuh tapi kami fokuskan ke program yang langsung ke masyarakat,” kata Bupati Jepara, kepada Tribunjateng, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: EFA Persijap Wakili Indonesia di Turnamen Internasional Jeju Korea, Targetkan Juara

Witiarso menjelaskan, sebagian besar program pembangunan tetap dijalankan, meski tidak seluruhnya bisa sesuai target awal.

“Rata-rata kami jalankan semua, tinggal nilainya yang disesuaikan dengan kondisi keuangan. Infrastruktur tetap kami jalankan, walaupun tidak sesuai target awal,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan rasionalisasi anggaran di DPRD Jepara.

“Kami belum tahu hasilnya, intinya dari Bagar nanti mengurangi berapa. Akhir bulan ini kami baru tahu berapa yang dianggarkan sesuai rasionalisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan proses Rancangan APBD 2026 masih dibahas bersama DPRD.

“Sebenarnya pembahasan sudah dimulai. Tapi kami mendapat informasi TKD turun Rp 208 Miliar dibanding 2025, atau Rp 232 miliar dibandingkan RAPBD 2026,” ungkap Ary.

Menurutnya, akibat penurunan TKD tersebut, sejumlah program di perangkat daerah akan mengalami penyesuaian bahkan pemangkasan.

“Banyak program di perangkat daerah yang kami potong hingga 40 persen. TPP juga kami evaluasi, tapi masih menunggu hasil pembahasan dewan,” ungkapnya.

Ary menjelaskan, dinamika pembahasan APBD 2026 terjadi karena perubahan struktur TKD yang membuat sejumlah pos anggaran perlu disesuaikan.

“Kami masih punya waktu sampai akhir November untuk finalisasi. Setelah itu baru disepakati bersama DPRD,” ucapnya.

Ia menambahkan, turunnya TKD juga berdampak pada rencana pinjaman daerah. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved