Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SNBP 2024

Jadwal Lengkap dan Syarat Dokumen SNBP 2024, Permanen Akun Siswa hingga 28 Februari Jam 15.00 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat Dokumen SNBP 2024, Permanen Akun Siswa hingga 28 Februari Jam 15.00 WIB

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Jadwal Lengkap dan Syarat Dokumen SNBP 2024, Permanen Akun Siswa hingga 28 Februari Jam 15.00 WIB 

9. Unduh dan cetak kartu peserta SNBP. Simpan baik-baik untuk keperluan daftar ulang jika diterima di perguruan tinggi tujuan.

Syarat SNBP 2024

1. WNI

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan

5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga

6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN

Peserta yang dapat mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).

Selain itu, siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). 

Teknis Pendaftaran SNPMB 2024

Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT.

Di samping itu, kata Eduart, terdapat juga perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.

“Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan),” tutur Eduart.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved