Berita Kriminal
Berani Berhubungan Tapi Takut Dimarahi Orangyua, Sepasang Muda-mudi Nekat Buang Bayi ke Irigasi
Berani melakukan hubungan intim sebelum menikah, namun ternyata masih takut omelan orangtua.
TRIBUNJATENG.COM - Berani melakukan hubungan intim sebelum menikah, namun ternyata masih takut omelan orangtua.
Hal itu membuat pasangan muda-mudi ADP (20) dan AP (21) nekat membuang bayi hasil hubungan mereka.
AKibatnya, kini keduanya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dua muda-mudi itu membuang bayi di saluran irigasi di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Baca juga: Pasangan Kekasih Belia Takut Ketahuan Hamil, Bayi Dibungkus Kantong Lalu Dibuang ke Saluran Irigasi
Baca juga: Bayi Laki-laki Lengkap Tali Pusar Ditemukan di Semak-semak Rumah Kosong, Polisi Buru Orangtuanya
Baca juga: Viral Video Penyanyi Dangdut Dilecehkan Pria saat Tampil Dalam Acara Hajatan di Sragen
Bayi tersebut ditemukan oleh warga pada Rabu (21/2/2024).
"Bayi malang ini ditemukan warga mengambang di aliran irigasi Kampung Tempuran," ujar Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur.
ADP merupakan warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.
Sedangkan pacarnya, AP adalah warga Kampung Astomulyo, Punggur, Lampung Tengah.
Ia mengatakan pelaku mengakui perbuatannya, saat jajaran kepolisian mendatangi kediaman mereka.
"Pelaku membuang bayi nahas itu pada Minggu (18/2/2024)."
"Sebelum dibuang, ADP sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," ujarnya.
Pelaku AP kemudian membungkus bayi ke dalam kantong, lalu membawanya ke Sungai Way Sekampung, Kampung Tempuran sekira pukul 23.00 WIB.
"Motifnya diduga sang ibu tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar," ungkapnya.
Riham menambahkan, hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Trimurjo.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita 1 motor Yamaha Vixion warna merah, kemudian 1 buah sprei dan 1 stel baju tidur.
Barang-barang tersebut disita polisi untuk dijadikan barang-bukti.
Jika terbukti bersalah, sepasang kekasih tersebut, dijerat dengan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338, 342 KUHPidana.
Kepada petugas pemeriksa, sepasang kekasih itu nekat membuang bayi yang tak berdosa tersebut, lantaran takut dimarahi oleh orangtuanya dan malu melahirkan sebelum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Dimarahi Orangtua, Pasangan Kekasih di Lampung Buang Bayinya di Saluran Irigasi"
Pasangan Suami Istri Lansia di Purbalingga Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Ambulans Milik PDI Perjuangan Miri Sragen Digondol Maling, Lengkap dengan STNK |
![]() |
---|
Rombongan Pesilat Bleyer Motor Tak Terima Ditegur, Serang Warga di Desa Toriyo Sukoharjo |
![]() |
---|
Aimanal Fajri Warga Kendal Kini Dikejar Polisi, Viral Acungkan Senjata Tajam ke Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.