Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswa ITB Utang Pinjol Rp 450 Miliar, Awas BI Checking Buruk Siap-siap Susah Cari Kerja

Mahasiswa Universitas ITB terlilit utang pinjaman online (Pinjol) hingga Rp 450 miliar, BI Checking buruk siap-siap susah cari kerja.

Editor: raka f pujangga
mtsngajah.sch.id
Ilustrasi wisuda 

Padahal menurutnya membayar tagihan UKT menggunakan pinjol ini telah melanggar UU.

Karena tak sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU No. 12/2012), sehingga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat

Namun dalam regulasi yang ada, kata Fanshurullah, UU 12/2012 khususnya Pasal 76 menyebut bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

Salah satu cara pemenuhan haknya dilakukan dengan pemberian pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.

Jika memang kesuitan untuk membayar tagihan UKT, biasanya pihak kampus bisa memberikan keringanan dengan syarat-syarat tertentu.

Baca juga: OJK Imbau Pelaku UMKM Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Pinjol bisa merusak skor BI Checking mahasiswa jika telat melakukan pembayaran.

Apalagi saat ini sudah banyak perusahaan yang melakukan screening dengan melakukan cek BI Checking calon pegawainya.

Sehingga, mahasiswa-mahasiswa yang BI Checkingnya jelek bisa sulit mendapatkan pekerjaan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved