Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jalan Tol Jogja Solo

VIRAL Penampakan Rumah 2 Lantai yang Masih Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo, Ini Sebabnya

Sebuah bangunan rumah dua lantai yang masih berdiri di area proyek tol Yogyakarta-Solo menjadi perbincangan di dunia maya.  

Editor: Muhammad Olies
JASA MARGA
Tol Jogja-Solo mulai beroperasi fungsional 

TRIBUNJATENG.COM- Sebuah bangunan rumah dua lantai yang masih berdiri di area proyek tol Yogyakarta-Solo menjadi perbincangan di dunia maya.  

Sebab di sekitar rumah itu hanya terlihat hamparan tanah kosong. Sebelumnya di atas tanah kosong itu berdiri rumah warga maupun bangunan lainnya. Namun sudah diratakan dengan tanah lantaran terkena proyek jalan tol Jogja-Solo.

Bangunan rumah dua lantai yang masih berdiri kokoh itu viral di media sosial.

Diketahui, rumah tersebut berada di Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

Video rumah tersebut diunggah di akun media sosial X @merapi_uncover.

Saat dikonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo, Dian Ardiansyah membenarkan adanya bangunan rumah berlantai tersebut. 

"Yang ada di IG (Instagram) tersebut memang benar ada di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Tamanmartani. Di data kami atas nama Warsiati Suasana," ujarnya melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (26/02/2024).

Baca juga: Fungsional Tol Jogja-Solo untuk Arus Mudik Dibuka Satu Arah sampai Pukul 17.00 WIB

Baca juga: Pembangunan Tol Jogja-Solo Didemo Warga Bayen, Mereka Pertanyakan Nasib 2 Makam

bangunan rumah lantai dua yang masih berdiri di area proyek jalan tol Jogja-Solo
Screenshot video yang diunggah di akun media sosial X @merapi_uncover berisi bangunan rumah lantai dua yang masih berdiri di area proyek jalan tol Yogyakarta - Solo di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

 

Dian menjelaskan Warsiati Suasana memiliki dua bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan jalan tol. Dua bidang lahan tersebut sudah pernah diajukan ke Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN).

"Yang satu bidang tanah seluas 102 meter persegi sama bangunanya sudah disetujui LMAN dan sudah dibayarkan ke PYB (pihak yang berhak)," ucapnya.

Sementara satu bidang tanah yang satunya seluas 82 meter persegi ditolak oleh LMAN. Sebab, satu bidang tanah tersebut ada masalah pada alas haknya (dokumen kepemilikan).

"Kalau sudah selesai perbaikan di alas hak, akan kami ajukan kembali ke LMAN," tandasnya.

Dian mengungkapkan secara keseluruhan di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman masih tersisa tiga bidang.

Salah satunya lahan denganberada di Padukuhan Tegalrejo yang terdapat bangunan rumah dua lantai tersebut.

"Dua (bidang) di Padukuhan Kebon karena masalah alas hak hilang. Menunggu SHM nya yang baru untuk diterbitkan BPN. Dan satu bidang lagi di padukuhan Tegalrejo yang saya ceritakan di atas," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved