Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Kemenkumham Jateng Gelar Promosi, Diseminasi dan Drafting IG Batik Wonogiri

Heru berharap agar batik Wonogiri dapat menjadi “Branding” baru, sehingga dapat dikenal di manca negara. 

Editor: Editor Bisnis
Istimewa
Kemenkumham Jateng Gelar Promosi, Diseminasi dan Drafting IG Batik Wonogiri 

TRIBUNJATENG.COM - SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Serta Indikasi Geografis Drafting Batik Wonogiri di bertempat di England Hotel Surakarta, Selasa (27/02).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan.

Dalam sambutannya, Yosi menyampaikan bahwa Indikasi Geografis berperan sebagai jaminan kualitas, karakteristik, dan reputasi suatu produk.

"Sehingga diharapkan melalui pendaftaran Indikasi Geografis, Batik Wonogiri dapat semakin dikenal dan akhirnya akan meningkatkan pendapatan pengrajin batik yang terhimpun dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis," jelasnya.

Peserta kegiatan ini berasal dari MPIG Batik Wonogiri serta sejumlah instansi terkait. 

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini : Heru Hutomo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Wonogiri dan Tri Reni Budiharti, Tim Ahli Indikasi Geografis.

Heru menyampaikan bahwa Batik Wonogiri telah dilestarikan terus-menerus oleh masyarakat. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemenkumham Jateng dalam proses pengajuan permohonan. 

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham Jateng memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis. 

Kemenkumham Jateng juga telah memfasilitasi pengajuan permohonan indikasi geografis Batik Wonogiri pada tanggal 4 Agustus 2023. 

Selain itu, untuk Batik Wonogiren juga akan difasilitasi untuk pengajuan merek kolektif.  

Heru berharap agar batik Wonogiri dapat menjadi “Branding” baru, sehingga dapat dikenal di manca negara. 

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Tim Ahli memberikan saran dan masukan terhadap dokumen deskripsi Indikasi Geografis yang sebelumnya telah diajukan sehingga dokumen permohonan dapat memberikan informasi yang akurat mengenai Batik Wonogiri. Catatan dan masukan yang diberikan oleh narasumber akan ditindaklanjuti oleh MPIG setelah pelaksanaan pemeriksaan substantif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved