Kendal
Menko PMK RI Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Ad-hoc Pemilu
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagaker
Penulis: hermawan Endra | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 yang mengalami musibah, Selasa (27/2/2024) bertempat di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat.
Acara juga dihadiri oleh Deputi Il KSP, Abednego Tarigan, Komisioner Bawaslu RI Herwyn, perwakilan KPU RI, Yuli Hertaty, dan diikuti oleh para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir mendampingi penerima manfaat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Deden Rinifiandi dan para perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan dari daerah lainnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa ini yang pertama kali para badan Adhoc Penyelenggara Pemilu mayoritas sudah didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan ini menjadi suatu hal yang baik untuk pelaksanaan Pemilu ke depannya.
la juga menyampaikan, atas nama pribadi maupun pemerintah turut berduka sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami oleh para petugas adhoc penyelenggara pemilu, baik berupa kecelakaan maupun yang meningal dunia.
"Kami mendoakan kepada petugas yang sedang sakit agar segera diberikan kesehatan, dan kepada petugas yang meninggal semoga diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT, serta mendoakan kepada keluarga yang ditinggalkan tetap diberi ketabahan dan diberikan kekuatan," tutur Muhadjir Effendy.
Menko PMK juga menyampaikan, bahwa Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas adhoc Pemilu yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja atau jatuh sakit, dengan total santunan sebesar Rp. 2,6 miliar yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Penyerahan santunan ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan perhatian dan penghargaan atas pengabdian para petugas ad-hoc Pemilu, dan memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik, serta terhindar jatuh miskin, sehingga kebutuhan bisa tetap tercukupi," tambah Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, bahwa ada 1.061.428 petugas Pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Terdaftar melalui KPU sebanyak 960.673 orang dan melalui Bawaslu sebanyak 100.755 orang.
la menjelaskan, untuk santunan yang diberikan nominalnya berbeda-beda. Apakah meninggal saat bertugas, sebelum bertugas, atau sedang atau masih menjalani perawatan.
"Pemberian santunan nominalnya memang ada kategorinya. Untuk meninggal saat bertugas diberikan santunan sekitar 48 dikali gaji atau sesuai dengan upah yang yang didattarkan, sementara meninggal sebelum bertugas sebesar Rp42 juta/orang," ungkap Anggoro.
Lebih lanjut Anggoro mengatakan, selain memberi santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan mulai dari masuk SD hingga masuk di perguruan tinggi kepada anak-anak peserta yang meninggal saat bertugas.
"Seperti petugas ad-hoc di Kabupaten Kendal, almarhum Bapak Teguh Joko Pratikno yang merupakan anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas, kami berikan santunan kematian sebesar Rp.118.000.000 berdasarkan pendapatan dari upah yang dilaporkan, dan tambahan beasiswa untuk 2 orang ananya sebesar Rp. 136.500.000, yang mana akan kami serahkan hari ini kepada ahli waris atau istri almarhum, yaitu lou Mustawiyati," ungkap Dirut BPJS ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Anggoro juga mengajak para pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengunakan haknya ikut mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena akan sangat membantu dan bermanfaat bagi para peserta.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan atau santunan program oleh Menko PMK didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris penerima manfaat.
| Jalan Utama Dusun Bumen Kendal Amblas, Giyadi Dengar Suara Gemuruh: Akses ke 95 Rumah Terganggu |
|
|---|
| Kebutuhan Akhir Tahun Meningkat, Stok Darah Golongan Darah B di PMI Kendal Menipis |
|
|---|
| Nafas Lega 276 Pegawai PPPK di Kendal Dapat SK Perpanjangan, Bupati Tika Minta Komitmen Tegas |
|
|---|
| Razia Jelang Nataru, BNN Temukan 3 Pemandu Karaoke di Kendal Diduga Pakai Narkoba |
|
|---|
| Tangis Atun di Kendal, Rumahnya Hampir Roboh Diterpa Angin Kencang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Pembangunan-Manusia-dan-Kebudayaan-Menko-PMK-1234.jpg)