Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Subianto: Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
TRIBUNJATENG.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024).
"Pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009," ucap Presiden.
Kepala Negara menyatakan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
"Sebagai informasi, pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas Presiden.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan disetujui setelah diusulkan oleh Panglima TNI.
"Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," tutur Presiden.
Sebagai tambahan informasi, selain Prabowo Subianto, sejumlah tokoh sebelumnya juga menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber: Setkab RI
Warga Desak Pelaku Pembunuh Anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo Segera Disidang dan Dihukum Mati |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Seleksi Prajurit TNI Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Dibuka, Kapendam IV Diponegoro Bagi Trik Lolos |
![]() |
---|
Jokowi Ungkap Keberadaan Gibran yang Tak Hadir Saat Prabowo Resuffle Kabinet |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Ganti Menteri: Sejarah dan Manfaat Reshuffle Kabinet dari Era Soekarno hingga Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.