Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Subianto: Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

tribunnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Rapat Pimpinan (rapim) TNI dan Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Rapim TNI-Polri mengangkat tema TNI-Polri Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju. Dalam rapim TNI-Polri Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.Jokowi dijadwalkan membuka rapat pimpinan ini. Tampak hadir Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJATENG.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024).

"Pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009," ucap Presiden.

Kepala Negara menyatakan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

"Sebagai informasi, pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas Presiden.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan disetujui setelah diusulkan oleh Panglima TNI.

"Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," tutur Presiden.

Sebagai tambahan informasi, selain Prabowo Subianto, sejumlah tokoh sebelumnya juga menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Sumber: Setkab RI

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved