Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kota Semarang Segera Laporkan ke Kantor Ini

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mengimbau masyarakat berani melapor

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Kantor UPTD PPA di Jalan dr Soetomo Semarang  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mengimbau masyarakat berani melapor kasus kekerasan yang terjadi di ibu kota Jawa Tengah.

Pemerintah Kota Semarang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang siap memberikan bantuan penyelesaian kasus kekerasan.

 

Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, sejumlah kasus kekerasan di Kota Lunpia masih terjadi pada 2023 lalu.


Data kasus kekerasan di Semarang hanya turun satu kasus. Pada 2022, ada 228 kasus, turun menjadi 227 kasus pada 2023.

Menurutnya, angka kasus itu masih tinggi. Dia berharap angka kasus bisa turun pada 2024.  


Meski mengalami penurunan, dimungkinkan masih banyak warga yang takut melapor saat menjumpai adanya kasus kekerasan.

Padahal, jika dilaporkan, pemerintah bisa memberikan pendampingan melalui UPTD PPA. 


"UPTD PPA, kami kerjasama dengan kepolisian, rumah sakit. Biaya dari Pemerintah Kota Semarang," papar Ulfi, Selasa (27/2/2024). 


UPTD PPA ini mendampingi kasus kekerasan yang menimpa warga Kota Semarang.

Pendampingan berupa psikologi, bantuan hukum dan rumah rehabilitasi.

Dia berharap, warga berani melapor kepasa UPTD PPPA. 


"Saya harap warga berani melapor. Kalau ada tindakan kekerasan yang terjadi.

Apabila terjadi kekerasan tidak usah takut melapor kepada aparat," ujarnya. 


Senada, Kepala UPTD PPA Kota Semarang, Catur Karyanti menuturkan, jika mengetahui ada permepuan atau anak mengalami kekerasan baik fisik, psikis, atau seksual, bisa segera dilaporkan ke UPTD PPA Kota Semarang di Jalan Dr Soetomo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved