Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kota Semarang Segera Laporkan ke Kantor Ini

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mengimbau masyarakat berani melapor

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Kantor UPTD PPA di Jalan dr Soetomo Semarang  


"Kami menerima pengaduan dan penanganan korban kekerasab perempuan dan anak di Kota Semarang dengan beberapa layanan," ucapnya. 


Layanan UPTD PPA, sebut Catur, meliputi layanan pemulihan korban. Layanan ini terdiri dsrj layanan kesehatan dan konseling psikologi. 


Kemudian, ada layanan pendampingan penyelesaian hukum melalui mediasi, lapor polisi atau konsultasi hukum. 


Ketiga, layanan rumah aman, yaitu rumah untuk tempat tinggal sementara bagi korban yang membutuhkan keamanan. 


"Kami selenggarakan secara gratis. Semua informasi pelapor maupun korban kami jaga kerahasiaannnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved