Berita Semarang
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kota Semarang Segera Laporkan ke Kantor Ini
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mengimbau masyarakat berani melapor
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
"Kami menerima pengaduan dan penanganan korban kekerasab perempuan dan anak di Kota Semarang dengan beberapa layanan," ucapnya.
Layanan UPTD PPA, sebut Catur, meliputi layanan pemulihan korban. Layanan ini terdiri dsrj layanan kesehatan dan konseling psikologi.
Kemudian, ada layanan pendampingan penyelesaian hukum melalui mediasi, lapor polisi atau konsultasi hukum.
Ketiga, layanan rumah aman, yaitu rumah untuk tempat tinggal sementara bagi korban yang membutuhkan keamanan.
"Kami selenggarakan secara gratis. Semua informasi pelapor maupun korban kami jaga kerahasiaannnya," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Terkendala Anggaran, Masih Cari Skema Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.