Sejarah Karir Prabowo Subianto Diberhentikan Wiranto saat Bintang 3 Kini Dapat Bintang 4 dari Jokowi
Hal itu setelah Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut.
Tak berapa lama kemudian, ia kembali dipromosikan menjadi Komandan Kopassus dengan pangkat brigadir jenderal pada Tahun 1995.
Prabowo tidak membutuhkan waktu lama untuk kemudian naik pangkat dengan menyandang dua bintang di pundaknya atau mayor jenderal.
Pangkat itu disandangnya pada tahun 1996 seiring dengan pemekaran Kopassus menjadi lima grup.
Prabowo pun naik menjadi Komandan Jendral Kopassus.
Pada Maret 1998, Prabowo kembali dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), setelah sebelumnya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi letnan jenderal.
Setelah kerusuhan Mei 1998 dan lengsernya Soeharto dari jabatan presiden, Prabowo kemudian dimutasi menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung.
Pada 24 Agustus 1998, Prabowo Subianto mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan/pensiun dini dari institusi tersebut.
Pengumuman pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).
Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.
Dengan pemberhentian ini, Prabowo mengakhiri kariernya di TNI dengan pangkat letnan jenderal atau menyandang bintang tiga di pundaknya.
Setelah pensiun dari militer, Prabowo pergi ke Yordania dan Eropa untuk mengembangkan bisnisnya di luar negeri.
Kemudian ia kembali ke Indonesia membangun bisnisnya dengan membeli PT Kiani Kertas yang saat itu di ambang kebangkrutan.
Nama Kiani Kertas kemudian diganti oleh Prabowo menjadi Kertas Nusantara dan perusahaan itu pun kemudian beroperasi normal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Subianto, Dulu Diberhentikan TNI, Kini Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4"
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah? |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto yang Diperintah Tindak Tegas Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
"Alhamdulillah Sehat" Endang Bersyukur Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Kembali ke Rumah Blora |
![]() |
---|
7 Polisi Diperiksa Propam Polri Pasca Insiden Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.