Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Aiptu Adlan Viral Diduga Jadi Penadah Mobil Curian, Dibela Kapolres

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernard Malau, memberikan penjelasan terkait viralnya salah seorang anggotanya

Tayang:
Editor: muh radlis
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernard Malau, memberikan penjelasan terkait viralnya salah seorang anggotanya, Aiptu Adlan, yang ditangkap warga karena diduga menjadi penadah mobil curian.

Menurut Kapolres, kejadian ini berkaitan dengan penerimaan gadai mobil oleh anggotanya dengan nilai uang sekitar Rp150 juta.

Dalam keterangannya, Bernard Malau menyampaikan bahwa Aiptu Adlan menerima gadai mobil dari seseorang yang diketahui sebagai si X.

Namun, setelah kejadian, mobil tersebut ternyata diduga hasil pencurian maupun penggelapan.

"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya.

Ternyata si X menggelapkan mobil, yang didalam video mengambil mobil kepada anggota saya.

Anggota saya membayar Rp150 juta," ungkap AKBP Bernard Malau pada Senin (26/2/2024).

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari anggotanya yang dituduh sebagai penadah mobil curian.

"Sudah diperiksa oleh Propam kami," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial seorang anggota polisi yang diduga bertugas di Polres Labuhanbatu ditangkap warga karena diduga menjadi penadah mobil curian.

Polisi berseragam lengkap pangkat Aiptu bernama Adlan nampak berada di dalam mobil dikerumuni warga.

Dalam video, nampak ia ditunjuk-tunjuk dan ditarik oleh beberapa orang yang memintanya keluar dari dalam mobil.

Aiptu Adlan dituding menjadi penadah mobil Toyota Fortuner BK 1891 ADC dan diberhentikan langsung oleh pengusaha sewa mobil.

"Bersikeras tidak mau kasih mobil. Ini bapak ini. Kita viralkan,"ucap pria di dalam video, dilihat Senin (27/2/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Labuhanbatu Jelaskan Anggotanya Dihentikan Warga Karena Diduga Jadi Penadah Mobil Curian

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved