Hasil Pilpres 2024
Todung Katakan Megawati Dukung Hak Angket, Mahfud MD : Hak Angket bisa Berujung pada Pemakzulan
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungannya untuk wacana hak angket DPR menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungannya untuk wacana hak angket DPR menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini tidak disampaikan Megawati secara langsung, melainkan dari Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Menurut dia, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
Adapun, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar mendorong parpol pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket agar menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Bukan untuk pemakzulan
Todung menyebutkan, wacana hak angket yang digulirkan bukan lah untuk pemakzulan presiden.
Megawati Soekarnoputri, kata Todung, juga berpandangan serupa.
Presiden kelima RI tersebut, menurut Todung, tetap ingin pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selesai pada waktunya.
"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung dalam keterangannya, Senin (26/2).
Todung menjelaskan, proses pemakzulan terpisah dengan hak angket yang akan berjalan sendiri.
Kata dia, hal ini juga merupakan komitmen PDI-P sebagai partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bahwa hak angket bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan serta mengoreksinya.
"Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini.
Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa hak angket bisa berujung pada pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Jokowi.
Hak angket, kata dia, adalah salah satu jalur yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kisruh Pemilu 2024.
Prabowo akan Bertemu Megawati Sebelum Pelantikan, Ini Obrolan Khusus Hasto dan Muzani |
![]() |
---|
PDIP Belum Putuskan Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Megawati Didorong Jadi Ketum 2025-2030 |
![]() |
---|
Partai Gelora Tolak PKS Masuk Gerbong Prabowo-Gibran, Dinilai Berbeda secara Ideologis dan Politis |
![]() |
---|
NasDem Dukung Prabowo, Surya Paloh Menegaskan Partainya Sudah Memilih untuk Masuk Pemerintahan |
![]() |
---|
Megawati Tugaskan Puan Komunikasi dengan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.