Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tragis! ABG di Jepara Ini, Dicabuli dengan Diancam Video Syur Disebar hingga Hamil dan Melahirkan

Modal Ancaman Video Dan Foto Laki Laki Warga Pakis Aji Jepara Lakukan Pencabulan Anak Usia Dini Hingga Melahirkan.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku pencabulan kepada anak usia dini, dengan modus menyebarkan video asusila yang didapatkan dari korban.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa tindakan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka KP (23) warga Pakis Aji, Kabupaten Jepara diketahui setelah korban AG (16) melahirkan anak di belakang rumahnya.

"Pada Rabu 31 Januari pukul 05.30 pagi dibelakang rumah pelapor KH, mendapati korban telah melahirkan anak kemudian melapor ke polisian," kata Kapolres Jepara kepada Tribunjateng, Kamis (29/2/2024).

Kapolres Jepara menjelaskan bahwa awalnya tersangka dan korban dahulunya memiliki hubungan asmara.

Namun saat menjalani hubungan asmara tersangka beberapa kali meminta korban untuk memuaskan nafsu bejat.

Bermodalkan video dan foto korban, tersangka bisa mendapatkan apa yang diinginkan.

"Korban sudah melakukan hubungan suami istri bersama tersangka sebanyak 6 kali, ketika korban tidak ingin tersangka mengacam dengan menyebarkan foto dan video hubungan asusilanya," ujarnya.

Di sisi lain, Tersangka KP (23) mengaku bahwa mendapatkan video asusila dari kiriman korban.

Namun permintaan video itupun atas permintaan tersangka.

"Bukan video tapi kirim foto, video dia sendiri tapi yang minta. Pada saat itu punya video pada saat melakukan kedua kalinya, di gazebo," kata KP.

Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang udang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak

Dengan ancaman paling sikat 5 tahun  paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar rupiah. (Ito)

Baca juga: Mbak Ita Minta Semua Pihak Ikut Monitor Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi KPU di Kota Semarang

Baca juga: Kronologi Santri Berusia 16 Tahun Begal Payudara Perempuan Saat Pulang Dari Ponpes di Semarang

Baca juga: Musabagah Tilawatil Quranke XXX Kendal Resmi Dibuka

Baca juga: Telolet Basuri Viral Pianika Not Angka Mudah Dimainkan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved