Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Truk Bermuatan Rokok Senilai Rp3,1 Miliar Dirampok, 3 Pelaku Ditangkap di Jawa Tengah

Polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku perampokan truk boks bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar.

Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM - Kamis (29/2/2024), Tim Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap tiga terduga pelaku perampokan truk boks.

Kendaraan tersebut bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, Kamis (29/2/2024) malam, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Perampokan di Surabaya: Tak Hanya Gasak Barang Berharga, Pelaku Juga Lecehkan Korban

Tiga terduga pelaku itu merampok truk boks berisi rokok di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/2/2024).

dirampok di ruas jalan Madiun-Ngawi
Truk bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar yang dirampok di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/2/2024). Tiga perampok truk ini ditangkap di Jawa Tengah.

"Ada tiga orang. Semuanya ditangkap di Jawa Tengah tadi siang," kata Magribi.

Saat ini ketiga terduga pelaku tersebut dalam perjalanan menuju Polres Madiun.

Belum diketahui pasti motif perampokan truk berisi rokok asal Kabupaten Malang tersebut. Pun pula soal berapa kali kawanan penjahat itu merampok truk-truk berisi rokok.

Untuk mengungkap motif perampokan tersebut, tiga terduga pelaku akan diperiksa intensif di Mapolres Madiun.

Magribi mengatakan usai pemeriksaan tiga terduga pelaku perampokan, polisi akan menggelar konferesi pers pada Sabtu (2/3/2024).

"Rencana lusa kami rilis penanganan kasus ini," ungkap Magribi.

Magribi menambahkan total kerugian yang diderita perusahaan rokok akibat perampokan itu senilai Rp 3,1 miliar. Fakta itu berdasarkan keterangan pihak pabrik rokok.

"Info dari pihak pabrik kerugian akibat perampokan itu sebesar Rp 3,1 miliar,' jelas Magribi.

Kasus perampokan truk bermuatan rokok ini terjadi di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (24/2/2024) dini hari.

Pelaku menyekap sopir dan kernet truk di mobil yang dibawanya.

"Saat dimasukkan ke dalam mobil, tangan korban diborgol. Mata dan mulutnya pun ditutup lakban,” ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, Selasa (27/2/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved