Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Caleg Cantik Ajukan Syarat Kejam untuk Jadi Pacarnya, Bayaran Eksekutor Nyicil

Menurut Kombes Surawan, Devara lantas memberi syarat berat pada Didot bila ingin menjalin hubungan dengannya

Editor: muslimah
Istimewa
Sosok Devara Putri Otak Pembunuhan Indriana Dewi Bukan Orang Sembarangan, Caleg DPR RI Partai Garuda 

TRIBUNJATENG.COM - Caleg Partai Garuda, Devara Putri Prananda mengajukan syarat berat jika pacarnya mau kembali kepadanya dan mereka berpacaran.

Yakni Didot Alfiansyah  membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.

Itulah kisah awal di balik pembunuhan Indriyana.

Mayat Indriyana dibuang begitu saja setelah dibawa berkeliling selama empat hari.

Baca juga: Chef Arnold Panen Kritik Usai Hitung Budget Makan Siang Gratis, Netizen Soroti Harga Ayam dan Telur

Baca juga: NASIB Devara Putri Prananda, Gagal Lolos Anggota DPR, Jadi Tersangka dan Dipecat Partai Garuda

Olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan seorang wanita asal Jaktim, Indriana Dewi Eka, yang didalangi caleg DPR RI, Devara Putri Prananda, di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan di Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan seorang wanita asal Jaktim, Indriana Dewi Eka, yang didalangi caleg DPR RI, Devara Putri Prananda, di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan di Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024). (TribunnewsBogor.com)

Indriana sebenarnya juga merupakan pacar Didot.

Namun Didot Alfiansyah rupanya lebih memiliki Devara Putri Prananda, caleg DPR RI Dapil Jabar 9, warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Motifnya karena cemburu dari Devara pada korban," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Surawan menerangkan Didot Alfiansyah yang merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan ini sudah menjadi menjalin hubungan dengan tersangka.

Didot juga ternyata pacaran dengan Indriana.

"Awalnya memang sudah menjalin hubungan dengan tersangka, juga pacaran dengan korban," katanya.

Menurut Kombes Surawan, Devara lantas memberi syarat berat pada Didot bila ingin menjalin hubungan dengannya.

Devara meminta Didot untuk membunuh Indriana.

"Devara menghendaki bila ingin kembali pada dia salah satu tidak ada di muka bumi, harus dihilangkan," katanya.

Devara Putri Prananda memberi kesempatan pada Didot untuk mencari orang lain sebagai eksekutornya.

"Bekerjasama, kalau tidak berani silahkan cari orang yang berani melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kombes Surawan.

Akhirnya mereka berkomunikasi dengan Muhammad Reza Swastika, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Akhirnya DA ini berkomunikasi dengah MR, awalnya menolak," katanya.

Namun saat itu Reza Swastika tak punya banyak pilihan.

Pasalnya ia sendiri dalam kondisi terlilit utang.

Reza pun bersedia melakukan pembunuhan terhadap Indriana dengan imbalan Rp 50 juta.

"Tapi karena MR terlilit hutang sehingga dia menyanggupi melakukan pembunuhan dengan imbalan Rp 50 juta," katanya.

Muhammad Reza Swastika lantas melakukan eksekusi pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri menggunakan ikat pinggang dalam mobil di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor pada 20 Februari 2024.

Jasad Indriana ditemukan di pinggir jurang di Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat pada 25 Februari 2024.

Setelah menghilangkan nyawa Indriana, Devara dan Didot kini justru masih memiliki utang pada Reza.

"Sejauh ini yang diberikan Rp 15 juta tunai dan handphone senilai Rp 8 juta. Jadi sekitar Rp 23 juta yang baru diberikan para pelaku," kata Kombes Surawan.

Sementara kakak Indriana, Roni bercerita ia terakhir berkomunikasi dengan adiknya pada tanggal 15 Februari 2024.

"Tanggal 15 dia minta, 'kak tolong transferin untuk etol'. Udah itu," kata Roni sambil terisak menangis.

Roni sangat berang ketika melihat tiga tersangka melakukan reka ulang pembunuhan Indriana.

"Kejam pak, kejam," kata Roni. (TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved