Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Curi Rp52 Juta dari Brankas, Karyawan Minimarket Habiskan Uang dalam 3 Jam

Pelaku menggasak uang Rp52.270.000 dan menghabiskan uang itu hanya dalam tiga jam.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
FOX NEWS
ILUSTRASI BORGOL: Kasus pencurian terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang karyawan minimarket membobol brankas di tempatnya bekerja. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pencurian terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Seorang karyawan minimarket membobol brankas di tempatnya bekerja.

Pelaku menggasak uang Rp52.270.000 dan menghabiskan uang itu hanya dalam tiga jam.

Baca juga: Viral Remaja Mabuk Pil Sapi Ditangkap Warga saat Curi Sepeda

20260420_Brankas minimarket
PENCURIAN - Brankas minimarket yang dibobol seorang karyawan minimarket di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku mencuri uang hasil penjualan sebesar Rp52.270.000 saat bertugas shift malam dengan memanfaatkan akses kerja. Pelaku nekat mencuri karena kecanduan judi online dan menghabiskan seluruh uang hasil curian hanya dalam waktu sekitar tiga jam, Jumat (17/4/2026). (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA)

Kecanduan judi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena kecanduan judi online. 

Pencurian terjadi pada Februari 2026.

Setelah buron selama sekitar dua bulan, pelaku akhirnya berhasil diringkus pada 13 April 2026.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil penjualan di minimarket yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Resa kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Pelaku beraksi saat shift malam 

Ressa mengungkapkan, pelaku beraksi saat bekerja shift malam. 

Pelaku menguras isi brankas senilai 52 juta.

Setelahnya, uang tersebut langsung disetorkan ke rekening pribadinya.

Aksi pelaku terbongkar ketika pihak minimarket menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan.

Selain laporan harian, aksi pelaku diperkuat dengan adanya rekaman CCTV.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved