Berita Tegal
Kakek 70 Tahun Yang Dipidana Anak Kandung di Tegal, Divonis Penjara 2 Bulan 15 Hari
Pengadilan Negeri (PN) Tegal Kelas IA menjatuhkan hukuman terhadap Zaenal Arifin (ZA), kakek yang dipidana anak kandung 2 bulan 15 hari.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
Kejadian bermula, pada Sabtu 7 Oktober 2023, sekira pukul 19.30 WIB.
ZA yang baru pulang dari masjid, meminta tolong kepada pembantu di rumah untuk membersihkan kotoran kucing agar tidak terlalu bau.
Ia meminta tolong dengan nada biasa.
Tetapi tiba-tiba anak terdakwa KT keluar lalu berbicara "Sudah pak jangan cerewet, nanti saya bersihkan".
KT yang merupakan saksi korban lalu ke belakang rumah dan membersihkan kotoran.
Ketika terdakwa ke belakang dan menunjukkan lagi kotoran kucing, KT mengambil air menggunakan gayung dan menyiramkan ke muka terdakwa.
Saat itu terdakwa merasakan perih di mata dan merasakan pandangannya kabur.
Sehingga terdakwa mencoba masuk ke dalam kamar mandi dan menutupnya, ternyata KT sedang memegang pintu kamar mandi dan tangannya terjepit.
Setelah itu dikarenakan pandangannya masih kabur, dijelaskan terdakwa sempat tidak sengaja menarik rambut KT.
Hingga akhirnya KT melaporkan ayah kandungnya ke kepolisian dua hari setelah kejadian tersebut.
Kejadian sendiri direkam oleh pembantu KT dan dilampirkan sebagai barang bukti di dalam flashdisk. (fba)
Mbak Iin Ajak Warga Tegal Perangi Kekerasan Seksual dengan Kepedulian Lingkungan |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tegal Paparkan Strategi Pencegahan Stunting di Rakormanda RI- UNICEF 2025 |
![]() |
---|
Kontingen Kota Tegal Borong Piala Jambore Pemuda Jateng |
![]() |
---|
Sekda Kota Tegal Harap Himpaudi Jadi Pelopor Pendidikan yang Inklusif |
![]() |
---|
Lantik Pengurus Apindo Kota Tegal, Dedy Yon: Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.