Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Gratis 2024

Mudik Gratis 2024 : Ini Jadwal, Daftar Kota Tujuan dan Cara Daftar serta Persyaratan

Bagi Anda yang punya rencana Mudik Gratis 2024 mungkin link berikut ini bisa dijadikan alternatif. Selain bisa memangkas anggaran dan dana mudik

IST
Pemudik dan Kendaraan Program Mudik Gratis telah tiba di Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (23/11/2023) 

Adapun jadwal keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2-8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.

Kemudian, Melalui Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menggelar program mudik gratis sepeda motor dengan Bus dan Truk.

Untuk diketahui, pendaftaran program ini hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat yang direncanakan akan dibuka pada 5 Maret-3 April 2024.

Kuota mudik gratis Kemenhub melalui jalur darat ini, tersedia 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk yang dapat menampung 900 unit sepeda motor.

Adapun keberangkatan arus mudik gratis dengan bus dan truk ini akan dilakukan pada 5-7 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakuan pada 14-15 April 2024.

Terakhir, Melalui Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub mengadakan program Mudik Gratis 2024 Sepeda Motor dengan Kapal Laut.

Namun untuk ketentuan dan jadwal pendaftarannya masih belum diumumkan.

Yang jelas, pada Mudik Gratis Kemenhub dengan kapal laut ini, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor, yang dijadwalkan berangkat pada 3-17 April 2024.

Lalu, bagaimana cara daftarnya dan apa saja syaratnya? simak ulasannya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul LINK Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024, Jalur Kereta Api Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya:

Dilansir dari laman resminya mudikgratis.dephub.go.id, ada beberapa syarat untuk mendaftar melalui jalur kereta api, yaitu:

Syarat dan ketentuan

1.Semua peserta Motis 2024 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Syarat pendaftaran peserta motis :

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved