Berita Regional
Komplotan Maling Mobil Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota Kendari atau Polresta Kendari berhasil menangkap komplotan pencuri
TRIBUNJATENG.COM - Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota Kendari atau Polresta Kendari berhasil menangkap komplotan pencuri mobil pada Senin (4/3/2024) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Lalolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah WPP, RM, HN, dan IR, yang diketahui berperan dalam pencurian mobil yang terjadi pada 15 Desember 2023.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil yang dicuri.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa WPP merupakan pelaku utama yang mengambil dan membawa mobil milik korban beserta surat-surat tanpa izin dan sepengetahuan pemilik.
Aksi tersebut terjadi saat mobil korban diparkir di depan Toko Frozen.
"Mobil tersebut diambil oleh tersangka saat sedang diparkir di depan Toko Frozen," ungkap AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Setelah berhasil mengamankan mobil, RM menjualnya seharga Rp8 juta.
Selanjutnya, mobil tersebut dijual kembali kepada IR dengan perantara HN dalam waktu sepekan.
"Keempatnya sudah ditangkap dan diamankan di Mako Polresta Kendari," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Komplotan Pencuri Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Satu Unit Kendaraan Diamankan
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.