Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komplotan Maling Mobil Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota Kendari atau Polresta Kendari berhasil menangkap komplotan pencuri

Editor: muh radlis
www.allstate.com
Ilustrasi pencuri mobil 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota Kendari atau Polresta Kendari berhasil menangkap komplotan pencuri mobil pada Senin (4/3/2024) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Lalolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah WPP, RM, HN, dan IR, yang diketahui berperan dalam pencurian mobil yang terjadi pada 15 Desember 2023.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil yang dicuri.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa WPP merupakan pelaku utama yang mengambil dan membawa mobil milik korban beserta surat-surat tanpa izin dan sepengetahuan pemilik.

Aksi tersebut terjadi saat mobil korban diparkir di depan Toko Frozen.

"Mobil tersebut diambil oleh tersangka saat sedang diparkir di depan Toko Frozen," ungkap AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Setelah berhasil mengamankan mobil, RM menjualnya seharga Rp8 juta.

Selanjutnya, mobil tersebut dijual kembali kepada IR dengan perantara HN dalam waktu sepekan.

"Keempatnya sudah ditangkap dan diamankan di Mako Polresta Kendari," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Komplotan Pencuri Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Satu Unit Kendaraan Diamankan

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved