Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Aditya Zoni Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta

Artis sekaligus politisi Aditya Zoni dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta.

Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
Aditya Zoni saat ditemui di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). 

"Kalau memang Aditya Zoni menerima pasti harus ada bukti transfer kepada Aditya."

"Adiya Zoni saya tanya 'Dit, kau pernah dapat transferan dari seseorang senilai itu' nggak pernah bang, itu yang disampaikan oleh Aditya Zoni," terangnya.

Di sisi lain, Aditya siap untuk diperiksa polisi buntut dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

Sebab Aditya merasa tidak melakukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan menerima uang dengan nominal sebanyak itu.

"Pada intinya saya menerima panggilan itu juga tidak takut, karena memang saya tidak salah di sini," kata Aditya Zoni melalui sambungan video call, Selasa (5/3/2024).

Adik dari Ammar Zoni itu pun mengaku tak takut dan siap untuk menerima panggilan penyidik atas laporan polisi Christopher.

"Karena memang tidak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta. Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja," ujar Aditya.

"Yang jelas saya sih siap karena saya nggak salah," lanjutnya.

Tak menampik laporan polisi tersebut kemudian mengganggu aktivitasnya saat ini.

Namun ia meyakini setiap orang pasti memiliki masalah dalam hidup.

"Pastilah (terganggu). Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," ucap Aditya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aditya Zoni Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Baca juga: Akun Instagram Ammar Zoni Dijual Rp 2 Miliar, Buat Bayar Tuntutan Nafkah Anak?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved