Santri Meninggal Saat Latihan Silat
Diduga Dianiaya Seniornya, Santri di Lampung Meninggal saat Latihan Pencak Silat
Aparat Polres Lampung Selatan memeriksa 11 saksi terkait peristiwa meninggalnya MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606
TRIBUNJATENG.COM - Aparat Polres Lampung Selatan memeriksa 11 saksi terkait peristiwa meninggalnya MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 saat latihan pencak silat.
Diduga remaja tanggung itu meninggal akibat dianiaya sejumlah seniornya.
MF meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (3/3/2024).
Korban tercatat sebagai santri kelas 1 di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Selain itu korban diketahui sebagai atlet pencak silat dan mengikuti ekstrakurikuler pencak silat di Pondok pesantren Miftahul Huda 606.
Baca juga: Kematian Siswa SMPN 1 Ngunut Seusai Latihan Pencak Silat: Keluhan Sakit Punggung
Baca juga: Santri Meninggal Diduga Dianiaya, Ponpes Gontor Awalnya Ngaku Almarhum Kelelahan Seusai Kemah
Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.
Pihaknya juga masih mendalami arti atau makna mahar dalam peristiwa meninggalnya santri tersebut.
"Kita sudah periksa 11 orang saksi. 4 dari pelatih pencak silatnya, 6 sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat dan dari pihak pondok," kata Yusriandi, Selasa (5/3/2024).
"Diduga dalam pelatihan kenaikan sabuk itu korban mendapat mahar. Mereka menyebutnya mahar. Kalau dianalogikan seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.
Baca juga: Identitas 8 Santri Meninggal Dalam Peristiwa Kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Karawang
Ia mengatakan korban mendapatkan mahar diduga karena korban sempat tidak hadir dalam latihan.
"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir. Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujar dia.
"Pada malam itu Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama 6 temannya sedang melakukan latihan persiapan kenaikan sabuk dalam pencak silat yang korban ikuti," sambungnya.
Yusriandi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi detail dan motif pelaku melakukan penganiayaan.
"Diduga penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong, bukan karena benda tumpul," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres: Santri Meninggal di Ponpes Kalianda Diduga Mendapat Mahar Senior
RSUD Bob Bazar Kalianda
Pondok Pesantren Miftahul Huda 606
Polres Lampung Selatan
AKBP Yusriandi Yusrin
Pencak Silat
Ini Penyebab Vonis Peltu Lubis Lebih Ringan dari Kopda Bazarsah di Sidang TNI Tembak Mati 3 Polisi |
![]() |
---|
Tabel Pinjaman KUR BSI 2025, Proses Cepat dan Bunga Ringan |
![]() |
---|
Viral BYD Tersambar Petir Tiga Kali, Benarkah Mobil Listrik Lebih Rawan? |
![]() |
---|
Gaji Perangkat Desa se Indonesia, Minimal Rp 2,7 Juta |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran Rumah di Wonosobo, Bermula Goreng Opak Malah Rugi Rp 120 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.