Berita Nasional
Remaja Tiktokers Bobol 'Top Up' KRL hingga Punya Saldo Jutaan, Belajar dari Tayangan YouTube
Seorang pemuda berhasil membobol saldo Kartu Multi Trip (KMT) commuter line (KRL) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berhasil membobol saldo Kartu Multi Trip (KMT) commuter line (KRL) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Aksi pemuda bernama Addril Hidayah (21) yang telah diamankan aparat kepolisian, viral setelah diunggah di beberapa akun Instagram, satu di antaranya @undercover.id, Rabu (6/3/2024).
Postingan tersebut memperlihatkan pelaku yang menundukkan kepalanya usai ditangkap polisi terkait aksi kejahatannya.
Bahkan, terlihat pelaku juga telah menggunakan baju oranye.
Melalui unggahan tersebut, pelaku disebut berhasil menyusup ke dalam situs keuangan PT KAI secara autodidak.
Sebab, pelaku hanya mempelajarinya dari melihat tayangan di YouTube.
“Bermodalkan ponsel, pelaku hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk melancarkan aksinya,” tulis keterangan di unggahan itu.
Mengutip Wartakotalive.com, pelaku bernama Addil Hidayah rupanya masih berusia 21 tahun.
Addil adalah konten kreator di aplikasi TikTok atau TikTokers yang kerap membuat konten tentang kereta api.
Addil bahkan telah mengantongi uang belasan juta rupiah dari aksinya itu.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana membenarkan, pelaku mempelajari aksinya seorang diri melalui YouTube.
Dalam aksinya, Addil mengisi saldo KMT KAI Commuter melalui aplikasi C-Access dan aplikasi lainnya.
Kemudian, pelaku membayar top up saldo menggunakan aplikasi Copay dengan mengubah sistem C-Access hingga tagihan yang tertera hanya Rp 1.
“Sehingga pelaku mendapatkan saldo Top Up sebesar Rp 12.414.998 dari 25 kali Top Up dengan pembayaran Rp 25,” kata Arya saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Senin (4/3/2024).

Dari puluhan KMT KAI Commuter yang telah digelembungkan saldonya, Addil hanya menggunakannya untuk pribadi dan tidak diperjualbelikan.
Addil diamankan di Stasiun Depok Baru dengan barang bukti satu unit HP dan 10 KMT KAI Commuter.
Kini, Addil terancam hukuman 10 tahun penjara.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 sampai dengan maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara,” pungkasnya.
Repons PT KAI Commuter
Corporate Secreatary PT KAI Commuter Anne Purba memastikan keamanan saldo bagi pengguna aplikasi C-Access usai diretas pemuda asal Depok, Jawa Barat, bernama Ahmad Addril Hidayah (21).
"KAI Commuter menjamin keamanan saldo pada KMT serta data pengguna commuter line yang sudah teregistrasi pada aplikasi C-Access," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).
Dia meminta pengguna tak khawatir untuk menggunakan aplikasi tersebut.
Menurut dia, PT KAI Commuter memiliki manajemen keamanan informasi yang terjamin.
"Saat ini KAI Commuter telah mengimplementasikan ISO 27001:2013 sebagai standardisasi sistem manajemen keamanan informasi pada sistem informasi manajemen KMT dan transaksi online top up KMT di aplikasi C-Access," kata Anne.
Standardisasi keamanan secara berkala diaduit oleh auditor independen untuk memastikan keamanan dalam penerapannya.
Anne menegaskan, pihaknya bakal melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.
"Maka itu, KAI Commuter bersama pihak berwajib dan pihak-pihak terkait terus berkoordinasi untuk mengusut tuntas terkait kejadian tersebut," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan, pelaku meretas aplikasi pembayaran milik PT KAI sebesar Rp 12 juta. Aksi Addril dilakukan setelah mempelajari sebuah tayangan video di YouTube.
"Dia mengubah (meretas) sistem pembayaran KAI setelah belajar dari video YouTube," ungkap Arya dalam konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Menggunakan aplikasi hacking, dia mengubah nominal pembayaran top up KMT di aplikasi C-Access menjadi Rp 1 saja.
Padahal, nominal yang masuk beragam. Antara Rp 200.000 hingga 300.000.
"Ini terjadi tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan 28 Februari 2024. TKP-nya di Stasiun Depok Baru," papar Arya.
Total, Addril melakukan aksi tersebut sebanyak 25 kali transaksi. Artinya, ia hanya mengeluarkan Rp 25 dengan total kerugian sebesar Rp 12.414.998.
Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Depok dan dijerat Pasal 33 juncto Pasal 49 dan atau Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam sampai maksimal 10 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Tiktokers Depok Bobol Sistem Top Up KRL, Ngaku Dapat Saldo hingga Belasan Juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aplikasi "Top Up" Diretas Pemuda di Depok, KAI Pastikan Keamanan Saldo dan Data Pengguna
Royalti Musik Dinilai Tak Akurat, Guru Besar Unika Ridwan Sanjaya: LMKN Jangan Malas Bikin Aplikasi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Mimpikan Putri Apriyani, Wanita yang Dibakar Polisi di Kosan: Minta Dibawakan Mawar Melati |
![]() |
---|
Salah Satu Penculik Kacab Bank BUMN Bekerja Sebagai Dect Collector, Otak Pembunuhan Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.