Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tertangkap Jual Sabu Dalam Popok Bayi, Suryanto Kembali Masuk Bui

Para pelaku peredaran narkoba terus putar otak agar transaksi mereka tak terendus kepolisian.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, mengatakan, saat melakukan penangkapan, polisi menemukan banyak pampers atau popok.

"Yang kami temukan satu dimasukan dalam popok, alasan dari mereka untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan popok, agar petugas ini tidak mengetahui barang itu ada di dalam," kata Budi saat jumpa pers di Mapolres Bangka Barat, Kamis (7/3/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap, sambung Budi, selain pengedar, juga sebagai pemakai.

Menjual sabu-sabu ke sejumlah wilayah di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kami terus melakukan penyelidikan, kami terus berupaya, mencari sumber barang ini, dalam proses penyelidikan. Nama-nama yang mereka sebutkan kami lakukan pendalaman," katanya. 

Harga Paket Sabu di Popok Bayi Dibandrol Rp 250-500 Ribu

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis sabu.

Hal itu terungkap melalui penangkapan Suryanto alias Belande (34) warga Dusun 1 Rambat, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Residivis kasus narkoba tahun 2015 itu kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan cara dimasukkan dalam popok bayi.

Suryanto yang juga pemakai narkoba kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Barat.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, mengatakan, saat melakukan penangkapan, polisi menemukan banyak pamper atau popok.

Suryanto ditangkap pada 28 Februari 2024 lalu.

"Yang kami temukan satu dimasukan dalam popok, alasan dari mereka untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan popok, agar petugas ini tidak mengetahui barang itu ada di dalam," kata Budi saat jumpa pers di Mapolres Bangka Barat, Kamis (7/3/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap, sambung Budi, selain pengedar, juga sebagai pemakai.

Menjual sabu-sabu ke sejumlah wilayah di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved