Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Etik Suryani Serahkan Bantuan Kematian untuk Warga Miskin, Teruskan Program dari Bupati Sebelumnya

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis menyerahkan santunan kematian untuk warga miskin (gakin) yang meninggal.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
IST
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris gakin yang meninggal, Sabtu (9/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis menyerahkan santunan kematian untuk warga miskin (gakin) yang meninggal.

Penyerahan santunan diberikan kepada 994 ahli waris di 12 kecamatan yang dipusatkan di Taman Budaya Suryani Sukoharjo (TBSS), Sabtu (9/3/2024).

Etik mengungkapkan, santunan kematian diserahkan secara utuh sebesar Rp 3 juta tanpa potongan.

Menurutnya, bantuan sosial uang duka atau santunan kematian merupakan wujud kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin meninggal dimana gakin tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya berharap santunan ini dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa meringankan beban ahli waris.

Santunan kematian ini merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Pak Wardoyo Wijaya. Karena merupakan program bagus, maka dilanjutkan hingga saat ini,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia.

Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus by name by address sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan, uang duka yang cair merupakan periode kematian Agustus-November 2023.

Pencairan dilakukan dipusatkan di satu lokasi, yakni di TBSS.

Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos), penerima dari Kecamatan Baki 68 orang, Kecamatan Bendosari 64 orang, Kecamatan Bulu 55 orang, Kecamatan Gatak 57 orang, Kecamatan Grogol 115 orang, Kecamatan Kartasura 67 orang, Kecamatan Mojolaban 99 orang, Kecamatan Nguter 65 orang, Kecamatan Polokarto 149 orang, Kecamatan Sukoharjo 60 orang, Kecamatan Tawangsari 105 orang, Kecamatan Weru 90 orang.

“Total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 994 dimana tiap ahli waris menerima Rp 3 juta, sama seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga total nominal santunan sebesar Rp 2,982 miliar,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved