Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Ibu Rumah Tangga Warga Jebres Solo Penjual Miras Diamankan Tim Sparta

Seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo ditangkap polisi di rumahnya

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
istimewa
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Pucangsawit, Jebres, Solo 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo ditangkap polisi di rumahnya.

Bukan tanpa alasan, diketahui perempuan berinisial N (38) itu telah menjual beli minuman keras (miras) jenis ciu di wilayah hukum Polresta Surakarta.

N diamankan usai Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center Tim Sparta bahwa dirumah tersebut sering terjadi jual beli miras.

"Pengungkapan kasus tersebut bermula laporan dari masyarakat melalui call center Tim Sparta," Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Selasa (12/03/2024).

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta bergerak cepat langsung menuju ke lokasi.

Saat tiba di lokasi Tim Sparta bertemu langsung dengan pemilik rumah selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan oleh pemilik rumah.

Kasat Samapta mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter dan 28 botol kosong bekas miras jenis ciu ukuran 1,5 Liter.

"Selanjutnya penjual beserta barang bukti mirasnya diamankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved