Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemenag Tegaskan Samsudin Bukan Ulama, Tak Pantas Mengasuh Ponpes: Dia Konten Kreator

Kepala Kemenag Blitar menyatakan keraguan atas kualifikasi ulama bagi Samsudin, sementara pondok pesantrennya disorot karena kurangnya aspek edukatif.

Surya.co.id/Luhur Pambudi
Kolase foto Samsudin saat mengenakan pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024) dan Gus Samsudin saat diperiksa dan masih berstatus saksi. (Kolase foto Surya.co.id/Luhur Pambudi) 

TRIBUNJATENG.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Baharuddin, menegaskan bahwa Samsudin tidak memiliki kualifikasi standar untuk disebut ulama atau menjadi pengasuh pondok pesantren.

"Bukan. Beliau, menurut standar Kemenag, tidak memenuhi kriteria sebagai ulama atau pengasuh pondok pesantren," ujar Baharuddin kepada Kompas.com pada Selasa (12/3/2024).

Menurut Kemenag, Samsudin diakui sebagai seorang konten kreator.

Gus Samsudin yang sempat dikabarkan gila. Begini pengakuannya!
Gus Samsudin yang sempat dikabarkan gila. Begini pengakuannya! (KOLASE YOUTUBE)

"Kami lebih melihat bahwa ternyata Samsudin lebih merupakan seorang kreator konten di YouTube," tambahnya.

Pernyataan ini terkait dengan penyegelan Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pekan lalu, yang diikuti pemulangan 34 santri oleh Dinas Sosial ke daerah asal masing-masing.

Tindakan tegas Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Blitar disayangkan sejumlah pihak karena dilakukan setelah Samsudin menjadi tersangka dalam kasus konten video "Tukar Pasangan."

Pada akhir Februari 2024, Samsudin dijemput paksa oleh personel Subdit Siber Polda Jatim.

Baharuddin menambahkan bahwa Samsudin mendirikan yayasan yang menaungi Pondok Pesantren Nuswantoro, yakni Yayasan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa Nusantara. Meski menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan, dalam Undang-Undang, posisi ini memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan yayasan.

"Makanya kami sampaikan kepada Samsudin bahwa jika menempatkan personel yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan pesantren, kami akan pertimbangkan untuk memberikan rekomendasi atau izin operasional pesantren," terangnya.

Baharuddin juga membenarkan bahwa nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar KH Syaikhuddin Rohman ada dalam struktur kepengurusan yayasan yang didirikan Samsudin. Namun, posisi Syaikhuddin hanya sebagai Ketua Pengawas, yang dianggap tidak cukup strategis dalam pengelolaan pesantren.

"Sebenarnya Samsudin sudah bersedia menempatkan Syaikhuddin Rohman sebagai Ketua atau Anggota Pembina yayasan, namun hingga saat ini belum direalisasikan hingga Samsudin ditangkap polisi," kata Baharuddin.

Dia mengakui bahwa Kemenag telah melakukan pengamatan pada Samsudin dan Pondok Pesantren yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Baharuddin menyatakan bahwa Samsudin sebenarnya lebih merupakan seorang kreator konten YouTube. Dia juga membenarkan bahwa konten video yang diunggah Samsudin di kanal YouTube-nya banyak yang tidak mengandung nilai edukasi bagi generasi muda.

"Memang banyak konten yang tidak edukatif," tuturnya.

Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Nuswantoro, Gus Samsudin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten video "Tukar Pasangan" di kanal YouTube "Mbah Den (Sariden)," kanal milik Samsudin.

Dalam video tersebut, yang diduga diunggah akhir Februari, seorang tokoh berpura-pura sebagai ulama atau kyai menyatakan bahwa pertukaran pasangan di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka. Pondok Pesantren Nuswantoro awalnya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati dan berganti nama menjadi Pesantren Nuswantoro setelah adanya protes dari warga sekitar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Kabupaten Blitar: Samsudin Bukan Ulama, tapi Kreator Konten", Klik untuk baca

Baca juga: Pondok Pesantren Nuswantoro Milik Gus Samsudin Ditutup, 30 Lebih Santri Dipulangkan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved