Pondok Pesantren Nuswantoro Milik Gus Samsudin Ditutup, 30 Lebih Santri Dipulangkan
Kontroversi Gus Samsudin memunculkan gejolak di Pondok Pesantren Nuswantoro. Sabtu, 9 Maret lalu, lebih dari 30 santri dipulangkan.
TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 30 santri lebih dari Pondok Pesantren Nuswantoro, di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, dipulangkan ke rumah masing-masing.
Proses pemulangan ini telah dimulai sejak Sabtu, 9 Maret lalu, sebagai respons terhadap penutupan Padepokan atau Pondok Pesantren Nuswantoro yang dinilai meresahkan masyarakat.
Pemulangan paksa dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Blitar sebagai langkah tindak lanjut atas penahanan Gus Samsudin oleh Polda Jatim.

Gus Samsudin ditahan terkait kontennya di media sosial yang dianggap mempromosikan tukar pasangan, yang kemudian dinilai melanggar Undang-Undang ITE.
Humas Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi, menyampaikan bahwa santri yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan luar Jawa.
"Dari Jawa Timur, misalnya, ada 12 santri yang berasal dari Malang dan Lumajang," ujarnya.
Selain dari Malang dan Lumajang, terdapat juga santri yang dipulangkan dari luar Jawa, seperti Dompu Nusa Tenggara Barat, dan bahkan dari Riau Sumatera, menjadikan pemulangan ini mencakup area yang cukup luas.
Penutupan Padepokan Gus Samsudin dan pemulangan para santri ini merupakan hasil kesepakatan Forkopimda Kabupaten Blitar.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap, dimulai pada Sabtu, 9 Maret 2024. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial telah menyediakan armada bus khusus untuk membantu pemulangan santri, terutama yang berasal dari Jawa Timur.
"Para santri telah diantar hingga ke rumah masing-masing," kata Jamil.
Sementara itu, koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur masih mengalami kendala birokrasi karena hari ini merupakan hari libur.
Penutupan Padepokan atau pesantren Gus Samsudin dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.
Jamil menegaskan bahwa status pondok masih sebatas badan hukum Yayasan Pondok Pesantren, dan penutupan ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca juga: Rela Bikin Video Tukar Istri, Gus Samsudin Dapat Duit Rp 100 Juta dari YouTube
Suami Dibui, Istri Tewas di Tangan Selingkuhan |
![]() |
---|
Dapat Laporan Keributan Jam 3 Pagi, Polisi Temukan Wanita Muda Tewas Penuh Luka Lebam di Kamar Kos |
![]() |
---|
3 Luka Dialami WV Siswa SMP 3 Doko Korban Pengeroyokan Kating, Polisi Selidiki 14 Pelaku |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Bullying SMPN 3 Doko Blitar: Sama-sama Kelas 7 dan Tetanggaan |
![]() |
---|
Urutan Kronologi Aksi Cabul Pendeta DBH di Blitar Sejak 2022-2024, Korbannya 3 Anak Asuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.