Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Bidan Dilaporkan Polisi Buntut Kasus Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Saat Persalinan

Nasib pilu dialami seorang ibu yang kepala bayinya terputus dan tertinggal di rahim saat proses persalinan.

Editor: raka f pujangga
Tangkap layar Kompas TV
Kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibu di Bangkalan, Jawa Timur, beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dialami seorang ibu yang kepala bayinya terputus dan tertinggal di rahim saat proses persalinan.

Peristiwa itu terjadi di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura.

Akibat kejadian itu, seorang bidan yang menangani persalinan tersebut harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: Sebab Kepala Bayi Mukaromah Tertinggal di Rahim saat Persalinan Kata Dinkes, Keluarga Lapor Polisi

Mukkarromah mengaku kecewa kehilangan buah hatinya yang sangat di nantikan meninggal dunia saat dilahirkan.

Mukkarromah kehilangan bayinya pada awal Maret 2024 silam usai dirinya melahirkan di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura.

Puskesmas tempat Mukkarromah melahirkan itu diduga melakukan malapraktik karena kelahiran seolah dipaksakan.

Awalnya, peristiwa ini terjadi ketika Mukarromah datang ke Puskesmas dengan maksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya berada dalam posisi sungsang.

Namun, Mega, sang bidan, menganjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas karena sudah terdapat bukaan empat.

Hasil pemeriksaan menurut Mukarromah kondisi bayi lemah namun masih hidup.

Setelah itu dia diberikan suntikan pendorong, dan disuruh ngeden lagi.

Namun pilu, proses persalinan itu justru membuat kepala bayi Mukarromah terputus dan tertinggal di rahimnya.

"Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim)," tutur Mukarromah.

"Ditarik, saya tidak tahu soal dipotong apa enggak, tapi itu ditarik saya lihat bidannya pegang gunting sambil ditarik," jelas Mukarromah.

Lebih lanjut, Mukarromah mengaku dirinya ditakuti-takuti oleh bidan Puskesmas jika tidak langsung di tangani di puskesmas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved