Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemuda Ini Buang Sabu ke Tanah saat Hendak Ditangkap, Akhirnya Ngaku Beli 10 Gram

Satuan Narkoba Polres Bone kembali memastikan upaya pemberantasan narkotika dengan menangkap

Editor: muh radlis
IST
IW (36) warga Dusun 1 Desa Congko Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Narkoba Polres Bone kembali memastikan upaya pemberantasan narkotika dengan menangkap seorang pemuda berinisial IW (36), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut merupakan warga Dusun 1 Desa Congko Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, mengonfirmasi bahwa saat akan ditangkap, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melemparkannya ke tanah.

Meskipun berusaha menyembunyikan bukti, polisi berhasil menemukan tas kecil yang berisi 5 saset sabu berukuran kecil yang tersimpan di dalamnya.

"Ditangkap tadi, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba sebanyak 5 saset sabu yang berukuran kecil tersimpan di dalam tas kecil milik pelaku," ujar Iptu Rayendra Muchtar pada Senin (11/03/2023) malam.

Selain narkotika, polisi juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil dari kegiatan ilegal pelaku.

"Selain narkoba, kami juga menemukan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1,5 juta," kata dia.

"Dan dari pengakuan pelaku barang tersebut dibeli dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Wajo sebanyak 10 gram," ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku bersama dengan barang buktinya dibawa ke Polres Bone untuk ditindaklanjuti.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Bone Kembali Amankan Pengedar Narkoba Asal Desa Congko

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved