Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pernikahan Lansia Subang: Aki Jaya Sempat Lupa Nama Calon Istri, Ijab Kabul Diulang Berkali-kali

inilah video yang memperlihatkan pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang viral di media sosial.

Editor: deni setiawan
TikTok @waroengaa78
POTRET pernikahan sepasang lansia di Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Momentum kocak terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Video itu adalah potret pernikahan sepasang lansia.

Adapun yang menjadi penghulu dalam pernikahan Aki Jaya dan Nini Uka tersebut adalah Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta.

Berikut ini sekelumit kisah pernikahan lansia di Subang Jawa Barat ini.

Baca juga: Viral Pesawat Lion Air Tujuan Jeddah Berputar-putar di Langit, Penyebabnya Terungkap

Baca juga: Viral Emak-emak Kompak Pakai Mukena Macan Tutul Saat Tarawih, Netizen: RAWR!

Sebuah video yang memperlihatkan pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Subang, viral di media sosial.

Pada video yang beredar tampak sosok yang menjadi penghulu adalah mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun TikTok @waroengaa78.

Dalam videonya disebutkan jika pasangan lansia tersebut adalah Ani Jaya dan Nini Uka.

“Resepsi pernikahan Aki Jaya dan Nini Uka 10 Maret 2024,” tulis video tersebut seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (12/3/2024).

Proses ijab kabul yang dipimpin oleh Dedi Mulyadi tersebut menggunakan bahasa Sunda.

Baca juga: Viral Kepala Bayi Putus dan Tertinggal di Rahim saat Persalinan, Ini Penjelasan Dinkes Bangkalan

Baca juga: Viral Pesta Perpisahan SMKN 4 Kendari Ala Dugem, Buka Baju Joget-joget Diiringi Musik DJ

Beberapa kali sempat terdengar suara gelak tawa tamu undangan, termasuk Dedi Mulyadi saat mempelai pria kesulitan mengucapkan ijab kabul.

Pasalnya, mempelai pria juga sempat lupa nama panjang calon istri yang sedang duduk di sebelahnya.

Alhasil proses ijab kabul pun harus diulang beberapa kali sampai semua benar.

Meski demikian, proses ijab kabul dapat berjalan lancar dan kedua mempelai dinyatakan sah sebagai suami istri (pasutri).

“Part 5 akhirnya sah juga, semoga menjadi keluarga samawara, amiiin,” papar pengunggah video.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved