Hasil Pileg DPRD Kota Semarang
10 Partai Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Kota Semarang, Kursi PDIP Akan Berkurang
Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah sudah rampung.
Wajah baru caleg Partai Demokrat yang diprediksi lolos yaitu Maftukah Wiwin Subiyono.
Dia melengserkan Agung Prayitno yang sebelumnya merupakan dewan pengganti antar waktu menggantikan Wiwin Subiyono yang meninggal dunia.
Selain empat partai tersebut, PSI menunjukkan progres yang cukup baik di Kota Semarang.
PSI berhasil menambah kursi dari semula dua kursi menjadi lima kursi DPRD Kota Semarang dengan perolehan kursi sebanyak 62.259. Wajah baru diprediksi melenggang ke kursi dewan dari PSI antara lain Tika Mantofany, Aisyah Firdausa, dan
Irwan Loekita Wiharto Karunia.
Kemudian, PKB juga berhasil menambah kursi dari empat kursi menjadi lima kursi. Dua petahana diprediksi tak lolos yaitu Juan Rama dan Rohaini. Sedangkan, ada tiga wajah baru dari PKB yaitu Syahrul Qirom, Saiful Bahri, dan Maruf
Partai Golkar pun bertambah satu kursi dari semula tiga kursi menjadi empat kursi. Ada wajah baru diprediksi lolos dari Partai Golkar yaitu Mararas Apuwara.
Sementara, PAN harus kehilangan satu kursi dari semula dua kursi. Petahana yang diprediksi tak lolos yaitu Umi Surotud Diniyah.
Begitu pula Nasdem kehilangan satu kursi dari semula dua kursi. Nasdem diprediksi hanya mendapat satu kursi wajah baru yaitu Muh Rodi. Sedangkan, petahana Budiharto dan Suryanto diprediksi tak lolos ke kursi parlemen.
Partai baru yang mewarnai kursi parlemen DPRD Kota Semarang yaitu PPP dengan perolehan satu kursi yang diprediksi diisi oleh Hasan Bisri.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang tinggal menunggu arahan dari KPU RI terkait penetapan perolehan kursi dan calon-calon legialatif (caleg) yang berhasil melenggang ke DPRD Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, masih menunggu arahan KPU RI untuk perhitungan kursi dan penetapan caleg yang berhasil lolos ke kursi parlemen DPRD Kota Semarang.
"Nanti didasari SK KPU Nomor 778, seperti apa kami belum bisa nenyampaikan karena belum dapat arahan kapan mengenai penetapan soal kursi. Kami baru melakukan penetapan soal hasil," papar Nanda, sapaannya.
Nanda menyampaikan, metode yang digunakan untuk menentukan perolehan kursi masih menggunakan metode yang sama yakni Sainte Lague. Namun, sejauh ini KPU belum menetapkan nama-nama yang lolos ke parlemen.
"Kami belum menyampaikan nama, siapa yang lolos. Kami belum dapat arahan untuk segera memproses penetapan kursi, tapi kalau teman-teman mau berasumsi atau berspekulasi monggo-monggo saja," jelasnya.
Di Banyumas PDIP Mampu Pertahankan Jumlah Kursi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.