Haji 2024
302 Calhaj di Kudus Belum Melunasi Biayai Haji
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat sejauh ini masih ada 302 jemaah calon haji (Calhaj) belum melunasi biaya haji.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat sejauh ini masih ada 302 jemaah calon haji (Calhaj) belum melunasi biaya haji.
Dari 1.401 perkiraan calon jemaah haji sementara asal Kudus yang diproyeksikan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini, baru 1.099 orang yang sudah melakukan pelunasan biaya haji atau Bipih.
Sisanya masih memiliki kesempatan untuk melakukan pelunasan biaya haji tahap II agar bisa berangkat tahun ini.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi menyampaikan, pelunasan biaya haji tahap II sudah dibuka mulai 13-26 Maret.
Sejauh ini, disebutkan baru 1.099 orang yang sudah melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama.
Calhaj yang masuk dalam daftar berangkat tahun ini masih punya kesempatan hingga 26 Maret untuk melunasi biaya haji dengan nominal yang sudah ditetapkan pemerintah.
Asrul menjelaskan, momentum pelunasan haji tahap II juga bisa dimanfaatkan oleh 411 Calhaj cadangan untuk melunasi biaya haji.
Tujuannya adalah mana kala ada Calhaj yang berhalangan tidak bisa berangkat tahun ini karena suatu persoalan mendadak, bisa langsung digantikan oleh Calhaj cadangan sesuai nomor urut yang sudah melakukan pelunasan dan lolos pemeriksaan kesehatan atau dinyatakan istitoah.
"Untuk calon haji cadangan boleh melakukan tes kesehatan dengan mendatangani surat pernyataan, juga melakukan pelunasan biaya haji. Sebagai langkah persiapan jika nantinya ada Calhaj yang tidak bisa berangkat tahun ini bisa langsung digantikan," terangnya, Rabu (13/3/2024).
Asrul Fatkhi menjelaskan, semua Calhaj termasuk cadangan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. Mayoritas dinyatakan lolos kategori istitoah murni, sebagian ada yang dinyatakan istitoah pendampaingan, dan beberapa Calhaj masuk dalam kategori evaluasi.
Sebanyak 21 orang yang sebelumnya masuk dalam kategori evaluasi hasil pemeriksaan kesehatan, kini sudah dinyatakan istitoah dengan bantuan resep obat-obatan.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa semua Calhaj asal Kudus yang diproyeksikan berangkat haji tahun ini sudah dinyatakan istitoah secara keseluruhan.
Jemaah Calhaj tinggal melunasi biaya haji bagi yang belum melunasi, selanjutnya menunggu jadwal pelaksanaan manasik haji tingkat kabupaten dan IPHI masing-masing kecamatan.
"Untuk kategori pendamping bisa dengan obat, alat, dan bisa juga orang. Yang 21 Calhaj masuk evaluasi sudah dinyatakan istitoah hasil evaluasi 23 Februari lalu," ujarnya.
Calhaj yang sudah melakukan pelunasan biaya haji dijadwalkan mengikuti manasik haji tingkat kabupaten pada 21-24 April di Hotel @home.
Sementara pelaksanaan manasik haji di IPHI masing-masing kecamatan rencananya berlangsung pada 25-30 April.
Sebanyak 1.401 perkiraan calon jemaah haji sementara asal Kudus tahun ini diproyeksikan masuk dalam kelompok terbang (kloter) 67, 68, 69, 70, dan 71.
Sebagian kloter rencana keberangkatan ada yang bergabung dengan Kabupaten Demak dan Jepara.
Kloter pertama dijadwalkan terbang pada 11 Mei mendatang. (Sam)
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 73 Chapter 4 This is How You Do It
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 14 Maret 2024: Cancer Luangkan Waktu, Taurus Atur Ulang Anggaran
Baca juga: Pemkab Apresiasi Gerakan Bulan Sedakah Upaya Baznas Kurang Kemiskinan Jepara
Baca juga: Rompi yang Dipakai Harganya Ratusan Juta, Tukang Ojek di Muria Kudus Ungkap Penghasilan Harian
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.