Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil dan Lahirkan Bayi, Kini Terancam Penjara 15 Tahun

Masyarakat di Mamuju dikejutkan dengan kasus yang menggemparkan, di mana seorang bapak berinisial

Editor: muh radlis
IST
Pelaku pemerkosaan anak tiri saat ditangkap polisi. (tribun sulbar) 

TRIBUNJATENG.COM - Masyarakat di Mamuju dikejutkan dengan kasus yang menggemparkan, di mana seorang bapak berinisial MB, asal Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam hukuman penjara selama 15 tahun setelah melakukan perbuatan yang tak terbayangkan.

MB telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan perbuatan terlarang dengan menghamili anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa tragis ini bahkan mengarah pada kelahiran seorang bayi laki-laki di Kalukku Mamuju.

Kepada awak media, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyampaikan bahwa tersangka MB telah mengakui perbuatannya yang menjijikkan, yakni menyetubuhi anak tirinya saat korban sedang tidur di kamarnya, yang dilakukan sebanyak dua kali hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan.

"Iya pria MB yang hamili anak tirinya ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Senin (11/3/2024).

Pihak berwenang menambahkan bahwa MB melakukan perbuatan keji tersebut ketika istri ibu korban tidak berada di rumah.

Saat ini, tersangka MB telah ditahan di Polresta Mamuju untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan yang melanggar Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, MB dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Sebelumnya, MB ditangkap polisi di kediamannya di salah satu desa di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Kamis (7/3/2024) lalu.

MB dilaporkan oleh keluarga korban karena ketahuan menghamili anak tirinya sendiri hingga melahirkan.

Atas laporan tersebut personel Polsek Kalukku langsung menjemput pelaku di rumahnya dan di bawa ke kantor polisi untuk diproses.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Bapak Hamili Anak Tiri di Kalukku Mamuju Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved