Berita Regional
Nasib Buni Yani Dulu Edit Video Ahok Kasus Penistaan Agama, Kini Gagal Pileg DPR RI
Nasib Buni Yani yang viral karena berada dibalik kasus penistaan agama Ahok, kini disorot lagi setelah gagal dalam Pileg DPR RI.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib Buni Yani yang viral karena berada dibalik kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok?
Kini nama Buni Yani disorot setelah gagal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI.
Buni Yani maju di Dapil Jakarta 1 dari Partai Ummat.
Baca juga: Ahok Vs Anies Baswedan Akankah Terulang Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024? Begini Peluangnya
Namun, Buni Yani gagal melenggang ke Senayan gegara perolehan suara yang sedikit.
Buni Yani bersaing di Dapil Jakarta 1 dengan adik Ahok, Harry Basuki Tjahja Purnama dari PDIP.
Keduanya gagal maju ke Senayan.

Harry mendapatkan nomor urut 5 dari partainya.
Harry hanya mampu mengoleksi 23.559 suara, terendah ketiga di antara 6 caleg PDI-P pada dapil itu.
Perolehan suaranya kalah jauh dibandingkan eks penyiar Putra Nababan yang juga anak politikus kawakan Panda Nababan.
Putra Nababan, diprediksi akan menjadi satu-satunya caleg PDI-P yang terpilih dari dapil Jakarta I.
Ia berhasil mendapatkan 105.559 suara.
Lalu Buni Yani meraup suara tertinggi di internal partainya untuk dapil ini, yakni 3.967 coblosan.
Namun, secara jumlah, total raihan suara Ummat di dapil ini hanya 13.345 suara, lebih kecil dari Perindo.
Sehingga Buni Yani tak memiliki peluang untuk ke bagian satu kursi di Senayan.
Diketahui Buni Yani adalah salah satu figur paling mencolok dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 yang bernuansa politik identitas.
Smart Spending dengan Kartu Kredit OCBC Voyage: Belanja Sekaligus Investasi Emas |
![]() |
---|
Kabar Duka, Cindy Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kabar Duka, Maulana Izzat Nurhadi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
5 Pengakuan Heryanto Kepala Toko Pembunuh Dina Oktaviani: Niat Bantu Berakhir Setubuhi Bawahan |
![]() |
---|
Heryanto Kepala Toko Minimarket Berdarah DIngin, Bekerja Biasa Usai Setubuhi Mayat Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.