Berita Sukoharjo
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap IY Warga Serengan Solo saat Edarkan Sabu di Cemani Grogol
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo menangkap seorang pengedar narkoba pada Minggu (10/3/2024).
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo menangkap seorang pengedar narkoba pada Minggu (10/3/2024).
Pelaku yaitu berinisial IY (32) yang merupakan warga Serengan, Kota Surakarta.
Kasatresnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Warsino menyampaikan, tersangka IY ditangkap petugas di Jalan Kademangan 2 Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Tersangka ditangkap bersama 2 paket sabu dalam plastik klip terbungkus tisu.
Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari GR yang merupakan seorang daftar pencarian orang(DPO).
Tersangka membeli 5 gram sabu tersebut dengan harga Rp 4 Juta. Kemudian oleh tersangka dipecah menjadi beberapa paket untuk diedarkan kembali.
"Dan pada saat akan mengedarkan ke pembelinya yang berinisial D (DPO), IY berhasil diamankan oleh kepolisian, bersama barang bukti 2 paket sabu seberat 0,80 gram," ucap AKP Warsino.
Atas perbuatannya itu, IY akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Warsino menambahkan, IY merupakan seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2022 dengan vonis 2 tahun penjara. (*)
Baca juga: Akibat Hujan Lebat, Pohon Tumbang Melintang di Jalur Pantura Batang, Sempat Macet 1 Kilometer
Baca juga: Puisi Syair Candu 1 Emha Ainun Nadjib
Baca juga: Jadwal Liga 1 Malam Ini: Persebaya Surabaya Vs Madura United dan Persita Tangerang Vs Arema FC
Baca juga: Dua Parpol Raksasa Kuasai Perolehan Suara Terbanyak di Jateng
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.