Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan ASN Diduga Hina Bupati Nunukan di Facebook, 3 Ahli Akan Periksa Postingan

Eks Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga telah menghina Bupati Nunukan Asmin Laura lewat media sosial, 3 ahli akan periksa postingan.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com
Asmin Laura Hafid (30), Bupati Nunukan 

TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN - Eks Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga telah menghina Bupati Nunukan Asmin Laura lewat media sosial.

Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah melaporkan postingan akun Facebook pribadi @Hamseng pada Rabu (13/03/2024).

Status yang diunggah melalui akun Facebook pribadi @Hamseng pada 4 Maret 2024 tersebut berisi tantangan terbuka bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Jonathan Frizzy Laporkan Akun Hater Instagram ke Polisi: Kirim Pesan dengan Nada Kasar dan Menghina

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan bakal memakai tiga ahli sekaligus atas laporan postingan akun Facebook (FB) tersebut.

Berikut isi postingan akun Facebook @Hamseng yang merupakan eks ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Nunukan.

'Tantangan terbuka bagi perangkat daerah yang mengurus pemboran air sebanyak 14 titik tahun 2023.

Sebutkan titik lokasi pemborannya, biar masyarakat mengerti seberapa baj*** Pemerintah Nunukan.

Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada keterbukaan, saya katakan kepala perangkat daerahnya dan Bupati an***.

Kanit Idik I Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan, Andre Azmi Azhari mengatakan Bagian Hukum Pemkab Nunukan telah melaporkan postingan akun FB @Hamseng ke Polres Nunukan.

"Laporannya ke Polres Nunukan pada Rabu 13 Maret 2024. Bagian hukum Pemkab Nunukan melapor karena tidak terima dengan postingan yang dianggap menghina Bupati Nunukan," kata Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, Jumat (15/03/2024), pukul 14.00 Wita.

Andre mengaku telah menindaklanjuti laporan aduan dari Pemkab Nunukan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Sementara itu terhadap pemilik akun FB @Hamseng akan diundang ke Polres Nunukan untuk melakukan klarifikasi pekan depan.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Menghina Jokowi

"Saksi yang sudah kami periksa yakni Hasruni Bagian Hukum Pemkab Nunukan dan Asisten I Pemkab Nunukan atas nama Munir. Kalau untuk Hamseng kami jadwalkan pekan depan," ucapnya.

Selain itu kata Andre, untuk memastikan bahwa postingan akun FB @Hamseng memenuhi unsur tindak pidana, Polres Nunukan akan melakukan pemeriksaan sejumlah ahli.

"Kami akan melakukan pemeriksaan tiga ahli yakni ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujarnya. (*)


Artikel ini sudah tayang di Tribunkaltara.com

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved