Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Eropa

Parlemen Eropa Loloskan UU untuk Mengatur AI : Kami Ingin Menjadi Pemimpin Inovasi Digital

Parlemen Eropa telah memberikan persetujuan akhir mereka terhadap undang-undang yang mengatur kecerdasan buatan (AI).

ktsimage
Ilustasi Kecerdasan Buatan 

TRIBUNJATENG.COM, BRUSSEL - Parlemen Eropa telah memberikan persetujuan akhir mereka terhadap undang-undang yang mengatur kecerdasan buatan (AI).

Ini jadi sebuah langkah yang diharapkan akan memberikan arah global bagi negara-negara lain dalam mengatur teknologi yang terus berubah dengan cepat.

Dilansir dari DW, undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Eropa di Strasbourg pada Rabu (13/3) ini bertujuan untuk melindungi warga negara di 27 negara anggota Uni Eropa.

UU juga meminimalisir risiko yang mungkin terkait dengan perkembangan teknologi yang cepat, sambil memberikan ruang bagi inovasi.

"Undang-undang AI kami yang inovatif akan memungkinkan kami menjadi pemimpin dunia dalam inovasi digital dan teknologi, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi UE," kata Presiden Parlemen Eropa, Roberta Metsola, setelah pemungutan suara.

Dengan dukungan yang kuat dari parlemen, undang-undang ini mendapat 523 suara mendukung dan 46 menentang.

Thierry Breton, Kepala industri Uni Eropa, menyambut baik dukungan tersebut, menyatakan bahwa Eropa sekarang menjadi pembuat standar global dalam AI yang dapat dipercaya.

Undang-undang tersebut mengkategorikan berbagai jenis AI berdasarkan risikonya, dengan beberapa alat AI yang dianggap berisiko tinggi akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat atau bahkan larangan.

Misalnya, penggunaan pengenalan wajah real-time di ruang publik akan dilarang, kecuali untuk keperluan penegakan hukum tertentu.

Undang-undang juga melarang penggunaan AI untuk kebijakan prediktif serta sistem yang menggunakan informasi biometrik untuk menyimpulkan karakteristik pribadi seseorang, seperti ras, agama, atau orientasi seksual.

Perusahaan yang melanggar aturan dapat dikenakan denda yang signifikan, mulai dari 7,5 juta hingga 35 juta euro.

Undang-undang AI masih perlu disetujui oleh negara-negara anggota UE secara individu, yang diperkirakan akan terjadi pada bulan April.

Setelah disetujui, undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada akhir tahun ini.Meskipun demikian, aturan yang meliputi model AI generatif seperti ChatGPT akan mulai berlaku 12 bulan setelah undang-undang diresmikan, sementara perusahaan harus mematuhi sebagian besar ketentuan lainnya dalam waktu dua tahun.

Sistem AI yang dilarang akan diberlakukan enam bulan setelah undang-undang tersebut berlaku.(tito/kps)

Baca juga: Tentara Israel Lagi-Lagi Tembaki Warga Gaza yang Sedang Tunggu Bantuan, 14 Tewas dan 150 Luka

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo, Ramadan Hari ke-4, Jumat 15 Maret 2024 

Baca juga: Siswi SMP Disekap 3 Hari Tanpa Makan dan Dirudapaksa 10 Pria, Kondisinya Mengenaskan saat Ditemukan

Baca juga: Kecelakaan di Tangerang: Pengemudi Xpander Tabrak Porsche yang Terparkir dalam Showroom

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved