Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumnas

Jumlah Merchant QRIS di Banyumas Raya Tembus 400 Ribu Pelaku Usaha

umlah merchant atau pedagang yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Banyumas Raya terus meningkat. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Mazka Hauzan Naufal
Pembayaran nontunai menggunakan QRIS - Jumlah Merchant QRIS di Banyumas Raya Tembus 400 Ribu Pelaku Usaha 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Jumlah merchant atau pedagang yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Banyumas Raya terus meningkat. 

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, Mursidi mengatakan merchant QRIS tidak hanya dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tetapi sekarang sudah banyak pelaku usaha mikro yang menggunakan metode QR Code tersebut sebagai alat pembayaran.

Kalau dilihat dari sisi merchant QRIS memang betul dari waktu ke waktu mengalami peningkatan," ujar Mursidi kepada Tribunbanyumas.com, di Purwokerto, Sabtu (16/3/2024). 

Berdasarkan data, jumlah merchant QRIS di Banyumas Raya pada akhir Desember 2020 sebanyak 65.011 pelaku usaha.

Selanjutnya 10 September 2021 bertambah jadi 107.890 pedagang yang tersebar di Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

"Data terakhir pada bulan Maret 2024, lanjut dia, jumlah merchant QRIS di wilayah Banyumas Raya sudah mencapai lebih dari 400 ribu pedagang," katanya. 

Sehingga apabila dibandingkan dengan populasi UMKM yang ada di Banyumas Raya, ini sudah sangat besar. 

"Prediksi kami, ini sudah mendekati 50 persen," terangnya. 

Namun demikian BI Purwokerto masih memiliki banyak "PR" mengakuisisi para pelaku UMKM sebagai merchant QRIS.

Terkait dengan hal itu pihaknya akan terus menyosialisasikan penggunaan QRIS kepada para pelaku UMKM.

Edukasi tidak hanya pembeli atau konsumen, juga produsen atau pedagang bahwa penggunaan QRIS ini banyak keunggulannya.

Contohnya para pedagang bisa terhindar dari uang rupiah palsu, serta memudahkan transaksi karena tidak perlu mencari uang pecahan kecil untuk kembalian. (jti) 
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved