Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siswa SMP Bunuh Temannya karena Kesal, Korban Hilang Sepekan Sejak Pamit Mau Sholat Maghrb

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap fakta mengejutkan kalau ia dibunuh teman seusianya

Editor: muslimah
IST
ILUSTRASI Garis Polisi (Police Line). - Freepik/kjpargeter 

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Petit.

Saat rekonstruksi, ada 28 adegan yang diperagakan oleh AW.

Oleh polisi, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved