Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi 2 Anggota Polisi Dianiaya Saat Menyamar Jadi Pembeli Sabu, Pengedar Narkoba Teriak "Kibus"

Pengedar narkoba menganiaya 2 personel Polda Sumut berinisial MA (29) dan RH (37) hingga luka parah.

Editor: raka f pujangga
Tribun Medan via Instagram Humas Brimob Polda Sumut
Momen personel Sat Brimob Polda Sumut apel di Polsek Sunggal pasca dua personel Polisi digebuki saat nyamar dan berusaha ungkap peredaran narkoba di Medan Sunggal. Delapan pelaku pengeroyokan dua personel Polisi ditangkap. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Pengedar narkoba menganiaya 2 personel Polda Sumut berinisial MA (29) dan RH (37).

Kejadian itu bermula saat dua orang anggota polisi tersebut tengah melakukan penyamaran.

Kini keduanya masih terbaring di atas ranjang rumah sakit akibat luka yang diderita.

Baca juga: Wanita Ini Selundupkan Sabu ke Kekasihnya yang Dipenjara di Lapas Kedungpane, Dijanjikan Rp 2 Juta

Mereka terluka parah akibat dikeroyok massa diduga dari basis peredaran narkoba yang hendak mereka ungkap di Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Namun demikian, Direktur Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi belum merinci luka seperti apa yang dialami dua Polisi yang nyaris gugur dalam bertugas tersebut.

"Iya, masih dirawat. Lukanya parah dan masih di opname," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, dikutip tribun-medan.com, Sabtu (16/3/2024).

Terkait identitas pelaku yang sudah ditangkap dan penanganannya, diserahkan ke Polrestabes Medan.

"Penanganannya di Polrestabes Medan," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Brimob Polda Sumut turun gunung membantu menangkap delapan orang pelaku pengeroyokan dua personel Polisi yang digebuki saat nyamar jadi pembeli narkoba.

Adapun kedelapan pelaku yang berhasil ditangkap ialah E (35), RA (25), MD (21), ΑΕ (58), M (54)  T (39)  A (32) serta CS (31).

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Para pelaku diamankan di sejumlah tempat berbeda-beda di Medan Sunggal," kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Isnur, Sabtu (16/3/2024).

Polisi menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika dua personel Polisi berinisial MA (29) dan RH (37 hendak mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Medan Sunggal sekira Rabu (13/3/2024) lalu.

Saat keduanya berpura-pura menjadi pembeli, rupanya aksi mereka terendus hingga akhirnya mereka diteriaki.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved