Berita Nasional
Mendagri Pastikan Perangkat Desa dan Honorer Tak Akan Dapat THR
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah memastikan tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun
Editor:
m nur huda
Istimewa
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah memastikan tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024 ini.
Pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, dilanjutkan dengan pencairan setelah Lebaran bagi yang belum menerima pembayaran sebelum hari raya.
Sedangkan pencairan gaji ke-13 dilakukan pada Juni 2024, dan dilanjutkan pencairan pada bulan berikutnya bagi yang belum menerima pembayaran.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Pastikan Honorer Tak Akan Dapat THR
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Dimakamkan Pagi Ini, Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Rekaman Ojol Geruduk & Buru Brimob Viral |
![]() |
---|
2 Driver Ojol Jadi Korban Demo Ricuh: Affan Terlindas Rantis Brimob, Umar Diduga Dikeroyok Aparat |
![]() |
---|
Biodata Eko Patrio Dilindungi Wikipedia hingga Muncul Peringatan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pakar Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN sebagai Kejahatan Mengerikan, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.