Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik 2024

Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Trans Jawa Mudik 2024, Melanggar Ditilang ETLE

Para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi wajib mengetahui jadwal ini untuk menghindari penindakan tilang.

Editor: rival al manaf
Iwan Arifianto
Kondisi Gerbang Tol Kalingkung Semarang mulai diserbu pemudik dari arah Jakarta, Sabtu (23/12/2023) sore.  

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini jadwal ganjil dan genap di Jalan Tol Trans Jawa untuk arus Mudik dan Balik 2024.

Para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi wajib mengetahui jadwal ini untuk menghindari penindakan tilang.

Dalam kebijakan ganjil genap mudik tahun ini, polisi memang akan menindak para pelanggar dengan tilang ETLE.

Kamera pengawas di gardu tol telah disiapkan untuk melakukan penindakan ini.

Baca juga: Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024, Pakai Kapal Laut dan KA

Baca juga: Cara Mendaftar Mudik Gratis Pemprov Jatim 2024, Syarat Mudah Bisa Online dan Ofline

Baca juga: 8 Link Mudik Gratis 2024 dari Jasa Raharja, Kemenhub, Pemprov Jakarta, Jateng, Jatim dan Jabar

Situasi arus lalu lintas di ruas Tol Bawen-Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (30/4/2023) sore. Arus menuju arah Kota Semarang meningkat diperkirakan dipadati kendaraan pemudik yang melakukan arus balik Lebaran 2023.
Situasi arus lalu lintas di ruas Tol Bawen-Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (30/4/2023) sore. Arus menuju arah Kota Semarang meningkat diperkirakan dipadati kendaraan pemudik yang melakukan arus balik Lebaran 2023. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkap alasan pihaknya bakal memberlakukan ganjil-genap di sejumlah ruas jalur mudik Lebaran 2024 mendatang.

Pasalnya kata dia, animo masyarakat yang cukup tinggi saat mudik jadi salah satu alasan pihaknya menerapkan aturan ganjil-genal pada arus mudik dan arus balik selama masa Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap," kata Aan dalam konferensi pers virtual, Minggu (17/3/2024).

Meski begitu pada pelaksanaannya, Polantas kata Aan tidak akan memutar balik ataupun penghentian kendaraan jika kedapatan melanggar aturan tersebut.

Sebab nantinya penindakan terhadap pelanggar ganjil genap selama masa mudik lebaran akan dilakukan menggunakan kamera ETLE.

"Kita tidak akan melakukan putar balik, kita tidak akan melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan ETLE kita, kamera ETLE yang ada dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol," jelasnya.

Selain ganjil genap Korlantas lanjut Aan juga menerapkan skema rekayasa lalu lintss lainnya seperti One Way dan Contraflow.

Hal ini untuk mengurai kemacetan yang diprediksi masih akan terjadi di beberapa ruas jalur mudik yang akan dilalui masyarakat.

Sebagaimana diketahui terkait ganjil genap ini sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR akan kembali menerapkan aturan lalu lintas ganjil genap selama periode arus mudik Lebaran dan balik Lebaran 2024.

"Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam pernyataan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol dan kendaraan barang pokok.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved