Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

47,8 Kg Sabu Yang Dimusnahkan Polda Jateng, Paling Banyak Milik Jaringan Narkoba Freddy Pratama

Sedikitnya 47,8 kilograms sabu (methampetamine) dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.

Editor: raka f pujangga
Polda Jawa Tengah
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan sabu seberat 49 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 34.743 butir di Mako Ditresnarkoba, Rabu (20/3/2024). Barang bukti tersebut diperoleh dalam mengungkap lima kasus selama dua bulan. 

Kegiatan pemusnahan diawali dengan menimbang ulang barang bukti yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jateng yang dipimpin AKBP Bowo. 

Baca juga: "Putusannya Mandul" AKP Andri Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Tak Terima Divonis Mati

Pemusnahan sendiri dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dan terbatasnya kapasitas mobile incinerator untuk melakukan pemusnahan.

"Mengingat banyaknya barang bukti, pemusnahan dilakukan bertahap," kata dia.

Atas aksi kejahatan mereka, seluruh tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved