Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Belajar Autodidak Bikin Uang Palsu, Sepasang Kekasih Ini Edarkan Lewat Facebook

Modus sepasang kekasih berinisial GP dan SD jualan uang palsu pakai media sosial facebook.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Pasangan kekasih berinisial GP dan SD nekat memproduksi uang palsu dan menjualnya kepada pembeli melalui media sosial Facebook. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Modus sepasang kekasih berinisial GP dan SD jualan uang palsu pakai media sosial facebook.

Pasangan kekasih itu menjual uang palsu tersebut sejak tahun 2023.

Keduanya memproduksi uang palsu tersebut di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Sepasang Kekasih Cetak dan Edarkan Uang Palsu Rp100 Juta, Tertangkap saat COD

Sepasang kekasih berinisial GP dan SD di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, nekat memproduksi uang palsu lalu menjualnya melalui media sosial Facebook.

Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu yang dibuat GP dan SD ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya penjualan uang palsu di Facebook.

Menerima aduan itu, jajaran Polsek Cikarang Utara mulai menyelidiki dan menangkap basah kedua pelaku saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli di Cikarang Utara.

ILUSTRASI: Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan uang palsu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI: Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan uang palsu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS)

Ditangkap saat COD

Mulanya, GP dan SD mendapat pesanan uang palsu melalui Facebook pada Kamis (29/2/2024). Saat itu, keduanya mendapatkan pesanan uang palsu senilai Rp 5 juta.

"Pembeli minta cara pembayarannya melalui COD dan minta diantarkan ke daerah Cikarang lalu pelaku mau," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Sepakat dengan pembeli, kedua pelaku lalu menyiapkan orderan uang palsu sebanyak Rp 5 juta.

"Mereka memberikan uang lebihan sebesar Rp 100.000 kepada pembeli, sehingga total menjadi Rp 5,1 juta," ucap Twedi.

GP dan SD pun terciduk polisi saat sedang transaksi cash on delivery (COD) di lokasi yang disepakati dengan si pembeli di sebuah SPBU di Desa Karangrajaya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (1/3/2024).

Sudah menjual Rp 100 juta uang palsu

Setelah polisi melakukan pendalaman, diketahui kedua pelaku sudah menjual uang palsu senilai Rp 100 juta.

"Sampai saat dilakukannya penangkapan, mereka sudah sempat menjual sebanyak Rp 100 juta nominalnya untuk uang palsu itu. Dihasilkanya 1 banding 5, jadi Rp 20 juta," ujar Twedi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved