Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Belajar Autodidak Bikin Uang Palsu, Sepasang Kekasih Ini Edarkan Lewat Facebook

Modus sepasang kekasih berinisial GP dan SD jualan uang palsu pakai media sosial facebook.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Pasangan kekasih berinisial GP dan SD nekat memproduksi uang palsu dan menjualnya kepada pembeli melalui media sosial Facebook. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/4/2024). 

Twedi menjelaskan, penjualan uang palsu tersebut dilakukan dengan sistem 1 banding 5 yang artinya lima lembar pecahan Rp 100.000 uang palsu dihargai Rp 100.000 uang asli.

Dengan sistem 1 banding 5, kedua tersangka mendapat Rp 100.000 dari lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang dijual.

Produksi sejak akhir tahun 2023

GP dan SD mengaku kepada penyidik kalau mereka baru mulai memproduksi uang palsu itu pada akhir tahun 2023.

"Dari akhir tahun 2023, setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan mereka belajar autodidak, tidak terkait adanya kelompok-kelompok," ucap Twedi.

Hal ini diperkuat dengan adanya barang bukti yang ditemukan polisi.

Salah satunya tinta printer yang terdiri dari empat warna, yakni merah, biru, kuning, dan hitam.

Baca juga: Awas Peredaran Uang Palsu Selama Ramadan, Kapolres Salatiga Berikan Tips Ini

Kemudian, ada satu pemotong kertas, satu kaleng lem semprot, 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas, dan satu cek kaleng merek kuda terbang.

"Tiga pcs gliter warna emas dan hijau metalik, satu lembar plastik karet, dan 10 lembar plastik mikro termasuk printer satu unit," jelas Twedi.

Atas perbuatannya, GP dan SD dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved