Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Kisah Pilu Kekerasan Seksual di Magelang, Balita Perempuan Dicabuli Pelajar SMP Pakai Kayu

Kisah pilu balita perempuan menjadi korban kekerasan seksual tetangga menggunakan kayu hingga vagina terluka.

Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Kisah pilu balita perempuan menjadi korban kekerasan seksual tetangga.

Mirisnya, kekerasan yang dilakukan orang terdekat korban itu selain menggunakan tangan, juga memakai kayu hingga vagina korban terluka.

Padahal pelaku RA (14) yang masih tercatat sebagai pelajar SMP.

Baca juga: Heboh Bocah 10 Tahun Dapat Kekerasan Seksual Dari Ayah, Ibu dan Kakak Laki-laki Bergiliran

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi dua minggu yang lalu di Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Magelang.

Kejadian ini terungkap setelah korban mengeluh vaginanya sakit kepada orangtuanya.

Korban pun menyebutkan nama RA kepada orangtuanya.

"Anak berkonflik dengan hukum ini (RA) menggunakan tangan dan kayu untuk melaksanakan pencabulan," bebernya, Rabu (20/3/2024).

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di seputaran rumah mereka pada sore hari.

Rifeld mengatakan, ada kemungkinan kekerasan seksual berlangsung lebih dari satu kali.

Baca juga: "Dulu Tidak Ada Masjid, Selang Satu Malam Sudah Ada" Cerita Tajudin Soal Masjid Tiban di Magelang

"Korban mengalami sakit dan trauma. RA sudah kami tahan selama dua hari," imbuhnya.

Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dari dinas sosial setempat.

Sementara RA disangkakan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved