Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

33 Kampus Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Orang Berkedok Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok mengirim mahasiswa

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). 

"Mengingat para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut," jelasnya.

Padahal, kontrak tersebut berisi perjanjian terkait biaya penginapan dan transportasi selama berada di Jerman yang dibebankan kepada para mahasiswa. Pembiayaan penginapan tersebut nantinya juga akan dipotong dari gaji yang didapatkan para mahasiswa.

Bukan Program Pemerintah

PT SHB selaku perekrut mengklaim programnya itu merupakan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Namun, Djuhandani menegaskan, program PT SHB tersebut tidak termasuk dalam program MBKM Kemendibuk Ristek.

Dijelaskan Djuhandani, program PT SHB itu memang pernah diajukan ke Kemendikbud Ristek, tetapi ditolak mengingat ada perbedaan kalender akademik di Indonesia dan Jerman.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI menilai program PT SHB tersebut tidak memenuhi kriteria pemagangan di luar negeri.

Bahkan, PT SHB ini juga tak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.

Lima Tersangka

Sebagai informasi, total sudah ada lima tersangka dalam kasus TPPO tersebut, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37), perempuan yang keduanya saat ini ada di Jerman. Lalu ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60) dan perempuan berinisial AJ (52) dengan peran yang berbeda.

"Dalam perkara Ferien Job ini, kami telah menetapkan lima orang WNI sebagai tersangka, yang mana dua orang tersangka keberadaannya di Jerman,” ucap Djuhandani.

Karena ada tersangka dari Jerman, maka Djuhandani menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut. (tribun/kompas)

Baca juga: Krisdayanti, Arteria Dahlan dan 7 Caleg Petahana PDIP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Daftarnya

Baca juga: Duel Dinar Candy vs Ayu Aulia di Ring Tinju, Candy : Desahannya lebih Kencang daripada Pukulannya

Baca juga: Hasil Akhir Skor 1-0 Timnas Indonesia Vs Vietnam Kualifikasi Piala Dunia, Klasemen Nguyen Cs Turun

Baca juga: Klasemen Grup F Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia Setelah Indonesia Kalahkan Vietnam, Irak Ditempel

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved